Foto: ist
Teks Foto: PENERANGAN HUKUM - Kajari OKU Timur beserta rombongan saat melakukan penpenngan dan pemahaman hukum untuk siswa SMP dan SMA zona delapan.
Kajari OKUT Kenalkan Hukum Kepada Siswa
//Diikuti Ratusan Pelajar
MARTAPURA, SRIPO - Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa sekolah gabungan SMP dan SMA dalam zona delapan.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh 200 pelajar baik siswa tingkat pertama maupun tingkat menengah atas yang dipusatkan di SMA semendawai Barat.
Dalam kesempatan itu juga Kejari OKU Timur Ismaya Hera Wardanie SH M.hum menjadi Inspektur Upacara serta memberikan pemahaman dan pengenalan lembaga Institusi Kejaksaan di hadapan ratusan pelajar.
Menurut Kajari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penerangan hukum kepada para siswa. Selain itu, sejumlah kepala seksi yang hadir juga menjelaskan tugas dan fungsinya masing-masing.
Setelah menjelaskan kepada para siswa mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan. Pihaknya juga mengajak pelajar untuk melakukan diskusi dan tanya jawab dengan souvenir yang sudah disiapkan untuk para pelajar.
"Program jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum," terangnya. (hen).
0 Response to "Berita martapura selasa (25/9) penerangan hukum"
Post a Comment