Masyarakat Diminta Selektif Pilih Investasi
//OJK Hanya Awasi Investasi yang Terdaftar
PALEMBANG, SRIPO -- Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumbagsel, Lukdir Gultom menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih investasi sehingga tidak terjerumus ke investasi bodong.
"Kami terus menghimbau untuk lebih teliti berinvestasi jangan sampai salah berinvestasi" ujarnya.
Dikatakannya, OJK hanya menjadi wadah bagi jasa keuangan hanya memiliki kewenangan terhadap investasi yang terdaftar. Pihaknya sudah mendata perusahaan investasi yang jelas. Sehingga masyarakat dapat membuka melalui web OJK guna menghindari penipuan.
"Saya belum menerima data jumlah investasi yang terdaftar. Namun lebih jelas kunjungi web kita. Tentunya juga kita terus memantau melalui satgas yangtelah dibentuk," jelasnya, Sabtu (20/8) saat ditemui usai menghadiri pengundian investasi emas PT Pegadaian Persero
Lukdir menambahkan, pihaknya telah lama membentuk Satgas untuk terus meninjau dan mengawasai investasi yang sudah terdaftar. "Untuk investasi yangtidak terdaftar tentu kita juga melakukan pantauan, namun untuk tindakan tentu kita ada langkah yang sesuai SOP," jelasnya.
OJK sendiri diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk mengawasai jasa keuangan. baik itu Perbankan, Investasi ataupun pembianyaan. Berikut daftar penawaran investasi yang tidak terdaftar dan diawasi OJK yang telah masuk IAP, yakni PT Cakra Pelitas Investa (Investasi Saham), PT East Cape Mining Corporation (Invetasi emas), PT eka Pioneer Groupindo (Investasi Uang).
Kemudian, PT Exist Assetindo, PT Glory Golden Indonesia (Investasi Emas), PT Golden Bird/ Index Golden Bird (Investasi Emas),PT Golden Trader Indonesia Syariah (Investasi Emas). PT Gracia Invexindo (Investasi Batubara),PT Indoboclub (Investasi Uang), PT Indoglobal Samrey International (Investasi Forex).
Selain itu, PT Invetasi Mandiri (Investasi Uang), PT legion Artha Mulia (Investasi Emas), Aset Profit (Investasi Uang), Best Link (Investasi emas). Bisnis Cermat Anda (Investasi Uang), BJ City (Investasi Uang), Blak Blakan 2 (Investasi Uang), BMA21 (Investasi Uang), CV Kebun Mas Indonesia (Investasi Emas), Exness Trading (Investasi Forex). Global Agro Bisnis /I-gist (Investasi Jati), Gold Unio (Investasi Emas), HKDGOOD (Investasi Uang).
"Masih ada sekitar 30an lagi yang terdaftar. Tentunya kita tetap terbuka apabila adanya pengaduan terhadap investasi meskipun tidak terdaftar," tutupnya.(cr26)
0 Response to "Masyarakat Diminta Selektif Pilih Investasi //OJK Hanya Awasi Investasi yang Terdaftar"
Post a Comment