* Penempatan ASN Harus Berdasarkan Kompetensi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk meningkatkan profesionalitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), sebanyak 221 Aparatur Sipil Negara (ANS) Pemkab Muaraenim, mengikuti Uji Kompetensi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKN VII Palembang di Kantor BKD dan PSDM Kabupaten Muaraenim, Selasa (25/9/2018).
Menurut Kabid Informasi Kepegawaian BKN Muhammad Andri Hafif, para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim ini, memang diwajibkan mengikuti uji kompetensi. Dan untuk saat ini, adalah untuk ASN administrator sebagai pelaksana yang tujuannya untuk mencari gambaran tentang profil kompetensi, kualifikasi, keahlian, kelemahan dan kelebihan serta potensi masing-masing staf administrator sehingga mereka bekerja dengan sesuai keahlian dan kemampuan mereka.
"Uji Kompetensi ada untuk menjaring pejabat administrator dan pengawas. Saat ini, kita hanya pelaksana saja," kata Andri.
Dikatakan Andri, setelah dilakukan uji kompetensi ini, hasilnya bisa digunakan oleh BKD masing-masing untuk menempatkan ASN yang lebih sesuai dengan kemampuannya. Jadi, didalam penempatan jabatan ASN tidak boleh berdasarkan 'suka atau tidak suka' tetapi harus benar-benar berdasarkan kompetensi individu. Dan ini sama juga dilakukan untuk ASN yang akan menduduki jabatan tinggi pratama.
Sebab saat ini, masih banyak kepala dinas di daerah yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga kinerja OPD tersebut kurang optimal.
Dalam kegiatan kali ini, lanjut Andri, itu gratis tanpa dipungut bayaran karena dari program BKN Pusat. Namun jika tidak ada lagi program gratis dari pusat, pemerintah daerah bisa mengadakannya dengan cara mandiri yakni memang dianggarkan dalam APBD untuk biayanya yang disetorkan ke negara. Untuk kuota Regional VII BKN Palembang mendapatakan kuota kegiatan ini sekitar 8000 orang, yang dibagi sesuai dengan jumlah ASN masing-masing daerah sehingga Kabupaten Muaraenim kebagian 221 ASN.
Sementara itu Kepala BKD dan PSDM Muaraenim Ibrahim didampingi Kabid Mutasi Romza Aidi, kegiatan ini berlangsung selama dua hari ini, dengan jumlah peserta 221 ASN yang berasal dari perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Muaraenim. Dan kedepan akan terus dilakukan, supaya kemampuan semua ASN di Kabupaten Muaraenim benar-benar bisa diketahui.(ari)
CAPTION FOTO :
Uji Kompetensi 1,2,3 : Sebanyak 221 Aparatur Sipil Negara (ANS) Pemkab Muaraenim, mengikuti Uji Kompetensi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKN VII Palembang di Kantor BKD dan PSDM Kabupaten Muaraenim, Selasa (25/9).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "221 ASN Pemkab Muaraenim Ikuti Kompetensi Administrator"
Post a Comment