SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk memastikan komitmen bersama mewujudkan percepatan Kabupaten Muaraenim menuju Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA), Pemkab gelar Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Muaraenim Tahun 2018 di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Kabupaten Muaraenim, Kamis (30/8/2018).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Muaraenim Drs Ibrahim Ilyas, dan dihadiri oleh Kepala OPD, PKK, Darma Wanita, Forum Anak, Forum Guru, Persit, Bhayangkari Kabupaten Muaraenim dan Narasumber berasal dari Kementrian PPPA Jakarta Pusat Budi Wibowo dan Taufik Uwaidha dari Konsultan Indora(Indonesia Ramah Anak) Semarang.
"Sebulan yang lalu sudah kita deklarasikan, makanya kita gelar rapat koordinasi untuk percepatan mewujudkannya," ujar Bupati Muaraenim yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Muaraenim Drs Ibrahim Ilyas.
Menurut Ibrahim, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa / Kelurahan Layak Anak (DEKELA). Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
Dikatakan Ibrahim, kewajiban terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dilakukan secara holistis lntegratif dan berkelanjutan yang mengkaitkan antar program untuk mendukung tujuan pembangunan KLA dengan mengintegrasikan pengarusutamaan hak anak dengan mengedepankan prinsip-prinsip kebijakan non diskriminatif kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, penghargaan terhadap pandangan anak sehingga terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini sesuai dengan UU RI No 22 Tahun 2002 yang telah mengalami perubahan dengan UU RI No 35 Tahun 2014. Implementasi UU tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11
tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kota Layak Anak.
Kegiatan Rapat Koordinasi KLA ini, lanjut Ibrahim, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua Perangkat Daerah dan Organisasi Iainnya juga termasuk didalam Gugus Tugas KLA agar dapat memberikan prioritas kepada perkembangan dan perlindungan anak dalam kerangka kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak. Membangun inisiatif semua pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dalam strategis pembangunan anak yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kemudian, memperkuat komitmen bersama dalam rangka percepatan pengembangan
Kabupaten / Kota Layak Anak Kabupaten Muaraenim.
"Diharapkan dengan rapat ini dapat meningkatkan komitmen bagi perangkat Daerah termasuk kecamatan untuk untuk Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak dalam menyatukan Program Kegiatan dan Data dari Perangkat Daerah dan Kecamatan sebagai bahan Reprensi Penilaian Kabupaten Layak Anak," katanya.
Ditambahkan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Muaraenim Drs Helman MM, anak merupakan potensi sangat penting bagi generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas SDM yang menjadi pilar utama pembangunan secara Nasional, oleh karena itu kualitas anak perlu ditingkatkan dan yang terpenting mendapatkan perlindungan sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat dan pemerintah, sehingga dengan adanya kegiatan ini kita dapat membangun Komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Muaraenim menuju Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan harapan kita bersama.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat KLA 1,2 : Untuk memastikan komitmen bersama mewujudkan percepatan Kabupaten Muaraenim menuju Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA), Pemkab gelar Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Muaraenim Tahun 2018 di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Kabupaten Muaraenim, Kamis (30/8).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Muaraenim Kebut Wujudkan Kabupaten Layak Anak"
Post a Comment