Buy and Sell text links

Berita Martapura Kamis (9/8) E-ktp tinggal 5 persen

Pencetakan e-KTP di OKUT Tinggal 5 Persen 


MARTAPURA, SRIPO - Hingga Agustus 2018 jumlah masyarakat OKU Timur yang sudah melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sudah mencapai 95 persen perekaman. Sedangkan sisa warga yang belum melakukan perekaman tersisa lima persen.

"Lima persen sisa warga yang belum melakukan perekaman tidak termasuk yang baru masuk umur pembutan e-KTP, perubahan status dan lainnya," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Ctatan Sipil OKU Timur Sutikman Kamis (9/8).

Menurut Sutikman, untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum menerima e-KTP bisa datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan pengecekan apakah sudah dicetak atau belum. Karena kata dia, lama atau cepatnya e-KTP dicetak tergantung jaringan dan proses pemindahan sidik jari.

"Kalau jaringan bagus pencetakan tidak sampai satu minggu. Namun jika jaringan terganggu, pencetakan bisa lebih dari satu minggu," katanya.

Jika sudah ada e-KTP yang selesai dan belum diambil oleh yang bersangkutan kata dia, maka pihaknya akan mengirimkan ke kantor kecamatan domisili yang bersangkutan. Sementara untuk proses pencetakan yang bersangkutan harus datang langsung dan tidak bisa diwakilkan karena harus direkam terlebih dahulu.

"Namun jika ada warga yang e-KTP nya rusak atau akan diganti status, tidak mengalami kesulitan. Yang bersangkutan cukup membawa KTP yang rusak atau yang mau diganti status untuk kemudian diganti yang baru," katanya.

Sedangkan jika ada yang kehilangan e-KTP kata dia, cukup dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan surat kehilangan dari pihak kepolisian. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Kamis (9/8) E-ktp tinggal 5 persen"