Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
KEOK DITEMBAK - Tersangka Maryanto alias Yanto (33), pelaku spesialis curanmor yang keok ditembak petugas ketika rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (19/8).
Yanto Rebut Pistol Petugas
PALEMBANG, SRIPO - Lantaran melawan petugas saat akan diamankan, Maryanto alias Yanto (33), pelaku spesialis curanmor (pencurian kendaran bermotor), keok ditembak petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (19/8).
Tersangka Yanto ditembak petugas secara tegas dan terukur pada kaki kanannya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka Yanto dengan petugas Jatanras Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, di jalanan kawasan Kecamatan SU I Palembang.
Bahkan tersangka Yanto terus mencoba kabur dari petugas, setelah dipergoki sedang mengendarai sepeda motor dari hasil aksi curanmor. Namun akhirnya Yanto terjatuh dari motor dan langsung dibekuk petugas. Merasa tak mau menyerah saat akan dibawa ke Polda Sumsel, tersangka Yanto masih terus tetap berupaya melarikan diri.
Bahkan saat digiring petugas, Maryanto sempat merebut senjata api (senpi) atau pistol milik petugas. Dikarenakan aksi tersangka sangat membahayakan, petugas pun terpaksa bertindak tegas dengan satu kali tembakan secara terukur pada kakinya.
Dari pemeriksaan petugas, tercatat tersangka Yanto sudah empat kali beraksi curanmor bersama rekannya yang masih buron yaknk bernama Ali. "Sudah empat kali kami mencuri. Kami berdua bermotor untuk mencari target. Saat terlihat target, Ali yang mengeksekusi pakai kunci letter T sementara saya tetap di atas motor sambil mengawasi keadaan," ujar Yanto.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, petugas mengetahui posisi tersangka saat Yanto berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban tersebut dan terlihat oleh petugas patroli.
Diketahui tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama satu orang rekannya. "Sebanyak tiga TKP di wilayah hukum Sukarami, satu yang terakhir di OPI. Untuk di TKP yang lain kami akan berkordinasi dengan Polsek Sukarami untuk mengetahui laporannya," ujar Yoga.(bew)
0 Response to "1908bew2.kas"
Post a Comment