INDRALAYA--Aan Supriyadin (31), seorang petani warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), tak berkutik saat dikepung sejumlah personil Sat Res Narkoba Polres OI, Rabu malam dinihari (23/5) pukul 02.00 ketika sedang berada di pinggir sungai di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan. Hasilnya Polisi menemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka Aan Supriyadin didalam saku celana sebelah kirinya. Usai menemukan barang bukti, malam itu juga tanpa ada perlawanan tersangka pun akhirnya langsung dibekuk dan dibawa petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal Informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering membawa narkoba jenis sabu.
Kemudian, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan. Lalu, pada saat pelaku berada di-TKP, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukanlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat bruto 1.2 gram. "Sabu tersebut tersimpan didalam plastik klip bening dan berada didalam saku celana sebelah kiri tersangka," ujar Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah, Rabu (23/5). Ditambahkan Kapolres, tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya akan kita lakukan pengembangan mengenai asal muasal narkotika yang diperoleh oleh tersangka," tegas Kapolres OI.(cr7)
Teks photo : Tersangka Aan Supriyadin bersama barang bukti berupa 12 paket sabu saat diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
0 Response to "Petani Simpan 12 Paket Sabu"
Post a Comment