Buy and Sell text links

Berita Martapura Rabu (23/5) guru ditangkap bawa senpi

Bawa Senpi Mengajar Sekolah


//Oknum Guru Ditangkap Bawa Senpi



MARTAPURA, SRIPO - Salah satu oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Mendayun Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, berinisial SH (29) ditangkap Polisi Senin (21/5) sekitar pukul 13.30. karena kedapatan membawa sepucuk senjata api (Senpi) rakitan sambil mengajar disekolahnya.
   
Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Rabu (23/5) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang polisi peroleh dari warga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan kerap membawa senpi saat mengajar. Bahkan kata dia, senpi yang dibawa guru tersebut dilengkapi dengan amunisi aktif sebanyak lima butir.

"Polisi menangkap tersangka dirumahnya ketika pulang mengajar. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sepucuk senjata rakitan jenis revolver berikut lima butir amunsi aktif yang disimpan di pinggang sebelah kiri. Karena dikhawatirkan senpi rakitan digunakan untuk tindak pidana kejahatan, maka tersangka langsung kita amankan," ungkapnya. 

Berdasarkan keterangan tersangka kata Kapolres, senpi rakitan tersebut dibawa untuk berjaga diri mengingat jalur yang dilintasinya saat mengajar dikenal rawan terjadi tindak pidana. 

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya sejumlah wartawan berusaha mengkonfirmasi penangkapan oknum guru tersebut kepada Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu, namun kasat membantah jika ada penangkapan oknum guru tersebut.

"Bukan guru tapi swasta," bantahnya. 

Namun ketika disampaikan bahwa Kapolres mengatakan ada penangkapan, kasat berkilah hanya salah ketik. "Tidak ada, itu cuma salah ketik," kilahnya lagi.
    
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Drs Ali Pasyai saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum guru tersebut. Dia mengaku sudah melakukan pengecekan dan memastikan oknum guru yang ditangkap merupakan guru SD mendayun.

"Bila terbukti bersalah ya ada sanksi sesuai aturan dan hukum yang berlaku," katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Rabu (23/5) guru ditangkap bawa senpi"