Buy and Sell text links

Edarkan Ekstasy Di Tempat OT

Edarkan Ekstasy Di Tempat OT
SRIPOKU.COM, PALI---Bambang Iras (48) warga Kampung ll Jalan Pasar Inpres Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, ditangkap karena edarkan Pil Ekstasi di tempat- tempat Acara Hiburan Malam, Jumat (11/5) sekira pukul 20.00.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Sabtu (12/5/2018), terungkapnya pelaku yang sering mengedarkan narkoba diketahui dari masyarakat. Kemudian petugas menyelidiki pelaku yang berprofesi sebagai pedagang, ditempat - tempat Acara Hiburan Malam Organ Tunggal di Desa Tanah Abang dan sekitarnya. Dan ternyata laporan warga tersebut benar, dan langsung dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 50 butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 14,82, satu Unit HP Merk Nokia Warna Hitam beserta Kartu SIM milik pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner, saat ini tersangka bersama barang bukti narkoba sudah diamankan dan dalam pengembangan. Sedangkan tersangkan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Bambang Irawan


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Edarkan Ekstasy Di Tempat OT"