Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
INTROGRASI - Kapolsek IT II Kompol Milwani saat intrograsi Taufik (21) ketika rilis Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (12/5).
Kesempatan Ambil Ponsel Ojol
PALEMBANG, SRIPO - Taufik (21), hanya pasrah karena kini mendekam di sel penjara. Taufik diamankan petugas, lantaran mengambil ponsel milik ojol (ojek online) sesaat melakukan pengeroyokan.
Taufik mengatakan, ojol dikeroyok bersama tiga temannya. Ojol dikeroyok karena memacu kendaraan terlalu kencang dan membuat kesal.
"Hampir menabrak anak kecil yang ada di kampung kami saat melintas. Ditegur malah dia tidak peduli, makanya kesal dan langsung di keroyok," ujar Taufik, ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (12/5).
Ojol yang tidak terima ditegur sempat marah. Melihat ojol marah, membuat rombongan Taufik langsung mengeroyok ojol. Merasa dikeroyok dan membuatnya luka, ojol pun melaporkan ke polisi. "Ponselnya sempat aku ambil dan dijual. Uangnya sudah habis aku pakai untuk beli rokok," ujarnya.
Dari laporan ojol, petugas menangkap Taufik saat sedang nongkrong tidak jauh dari lokasi pengeroyokan. Sedangkan tiga temannya langsung kabur mengetahui Taufik ditangkap polisi.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrian mengatakan, penangkapan tersangka setelah korbannya melapor atas kasus pengeroyokan dan ponsel miliknya dirampas.
"Ojek online ini kabur, setelah menyerempet mobil. Karena ketakutan dikejar pemilik mobil, ia kabur ke kampung tersangka dengan motor yang dikendarai sangat kencang. Karena kesal masuk kampung mereka dan hampir menabrak warga disana, membuat tersangka dan tiga pelaku lain kesal hingga mengeroyok korban," ujarnya.(bew)2
0 Response to "1205bew1.kas"
Post a Comment