* Bersama Tim BBPOM Palembang
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk memastikan tidak ada lagi produk Sarden Bercacing dan barang makanan kadarluarsa yang beredar di wilayah Muaraenim, tim gabungan Pemkab Muaraenim bersama BBPOM Palembang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pertokoan di kota Muaraenim, Rabu (4/4/2018).
Adapun tim gabungan tersebut terdiri dari Balai Besar POM (BBPOM) di Palembang, Polres Muaraenim, Dinas Perdagangan Kabupaten Muaraenim, Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaraenim, Dinas TPH dan Peternakan Kabupaten Muaraenim, Dinas Perikanan Kabupaten Muaraenim, Sat Pol PP Muaraenim, Camat Muaraenim, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Muaraenim dan pihak terkait.
Dalam Sidak tersebut, tim gabungan mengunjungi beberapa toko kelontongan dan toko swalayan seperti Indomart, Alvamert, Diva Mart, Dapur Cantik dan lain-lain. Untuk sarden bercacing belum ditemukan, hanya beberapa produk yang ditemukan ex pired seperti gandum, buah-buahan busuk, dan langsung ditarik dari peredaran. Begitupun untuk kemasan yang rusak untuk diganti dengan yang bagus.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Muaraenim melalui Kabid Tata Kelolah Perdagangan Wartini bahwa sidak ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari temuan dari BB POM terkait adanya ikan kemasan kaleng yang mengandung cacing pita. Untuk memastikan produk tersebut tidak beredar di Muaraenim, makanya dilakukan sidak di toko-toko maupun minimarket yang ada di kota Muaraenim. Dan dari hasil sidak tidak ditemukan sejumlah produk yang dimaksud, hanya menemukan beberapa kemasan produk yang di nilai tidak layak jual seperti kalengnya kempot dan berkarat dan itu sudah kita tarik dan kita larang untuk dijual.
Dikatakan Wartini, sebenanrnya tidak semua produk ikan kalengan yang ditemukan oleh BB POM mengandung cacing pita, ada sebanyak 27 merk produksi yang mengandung cacing pita dan selain dari 27 merk produksi tersebut ikan kaleng masih bisa di konsumsi.
Sementara itu menurut Warsito dan Ulita dari BB POM Palembang, bahwa kedatangan mereka ke Muaraenim adalah agenda rutin. Dan kebetulan tim gabungan juga akan melakukan Sidak, jadi kami diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya temuan BB POM pada ikan kaleng yang mengandung cacing pita. Dari hasil sidak belum ditemukan ikan kaleng kemasan yang di larang beredar oleh BB POM, hanya menemukan sejumlah produk yang kemasannya tidak layak tapi masih di jual. Dan masyarakat jika ingin berbelanja aman, sebelum membeli sejumlah produk untuk dapat melakukan cek Klik yakni Cek Kemasan, Label, Izin dan Kadaluarsa.
"Tadi sudah kita bilang ke pihak toko agar kemasan yang rusak, kempot dan berkarat jangan di jual lagi," katanya.(ari)
CAPTION FOTO :
Sidak 1,2 : Tampak petugas gabungan dari BB POM Palembang dan Muaraenim melakukan Sidak ke toko-toko untuk mengecek produk yang dilarang BB POM dan produk kadarluarsa di kota Muaraenim, Rabu (4/4)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment