* Ratusan APK Diangkut
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muaraenim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) terpaksa menertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Pasalnya sudah memasuki masa kampanye, namun belum juga dibersihkan oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
"Kita sudah menyurati masing Paslon untuk membersihkannya, namun sepertinya tidak ada, maka terpaksa kita tertibkan," ujar Ketua Panwas Muaraenim Suprayitno SHi, Kamis (15/2/2018).
Menurut Suprayitno, mengatakan bahwa pihak KPU secara lisan sudah menyampaikan kepada Paslon agar menurunkan dan melepas APK masing-masing hingga batas waktu tanggal 12 Februari. Namun kenyataannya, sampai sekarang masih banyak ditemukan APK yang masih terpasang. Sesuai aturan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Muaraenim, melakukan menertiban semua APK. Dan penertiban ini dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Kabupaten Muaraenim. Sedangkan untuk APK yang letaknya cukup tinggi dan besar yang dipasang di advertising, pihaknya juga telah menghubungi pihak pengelolanya untuk menurunkannya. Ketika ditanya apakah ada sanksi bagi Paslon yang melanggar, memang tidak ada, tetapi itu melanggar peraturan, makanya kita tertibkan.
"Kita mita kepada seluruh Paswacam untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan penertiban tersebut," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tertibkan APK 1,2,3 : Puluhan petugas Panwaslu dan Satpol PP Muaraenim melakukan penertiban seluruh APK Paslon di kota Muaraenim, Kamis (15/2).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Tidak Digubris, Panwaslu Tertibkan APK Paslon"
Post a Comment