Foto --- MANG JACK
Kapolda: Pelakunya Mesti Ditembak
//Narkoba Rp8 Miliar Diblender
PALEMBANG, SRIPO - "Tersangka narkoba yang ditangkap ini mesti ditembak. Jadi kedeannya nanti ditembak saja," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, pada kegiatan pemusnahan narkoba di Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (15/2).
Jenderal bintang dua ini merasa geram dengan tersangka narkoha yang tak pernah jera. Bahkan petugas penyidik Ditres Narkoba Polda Sumsel, menjerat dengan pasal yang memiliki hukuman pidana berat.
"Saya meminta kepada jaksa, untuk tersangka dari Polda Sumsel ini dihukum seberat-beratnya. Biar perlu dituntut hukuman mati," tegas Zulkarnain yang didampingi Direktur Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol R Juni.
Sebanyak 13 tersangka narkoba dijejerkan petugas dalam kegiatan pemusnahan narkoba yang ditaksir senilai Rp8 miliar. 13 tersangka merupakan hasil ungkap delapan kasus dari Desember 2017 hingga Januari 2018.
Narkoba yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Pemusnahan narkoba berupa sabu-sabu seberat 6,4 kilogram dan ekstasi bercampur ganja sebanyak 2.920 butir, dimusnahkan dengan cara diblender.
Sebelum dimusnahkan yang dibikin jus menggunakan blender, terlebih dilakukan tes laboratorium yang hasilnya memang positif narkoba.
"Jadi kita sangat berharap tersangka dihukum berat yakni hukuman mati. Atau minimalnya penjara seumur hidup. Karena ini demi melindungi anak bangsa kita. Pastinya kami akan sikat habis pelaku narkoba," tegas Zulkarnain.(bew/mg4)
0 Response to "1502bew3.kas"
Post a Comment