SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Pemkab Muaraenim mendapat dana hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 30,9 miliar
untuk Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) atau program pengelolaan dan pengembangan Irigasi partisipasi Terpadu, Rabu (14/2/2018).
Menurut Sekretaris Daerah Ir H Hasanudin MSi, Dana Hibah tersebut nantinya merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang di danai terlebih dahulu oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dengan total anggaran yang diberikan sebesar Rp 30.920.000.000 milyar selama lima tahun sampai dengan tahun 2021. Program IPDMIP diberikan kepada Pemkab Muaraenim dengan tujuan supaya ada peningkatan produktivitas pertanian beririgasi yang berkelanjutan dengan lokasi sebanyak sembilan daerah Irigasi di Kabupaten Muaraenim.
Dikatakan Hasanudin, adapun komponen aktivitas program IPDMIP meliputi Penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan, Perbaikan pengelolaan, operasional dan pemeliharaan sistem irigasi, Peningkatan infrastruktur sistem irigasi dan Peningkatan pendapatan pertanian beririgasi.
Masih dikatakan Hasanudin, untuk
Sumber pendanaan Program IPDMIP ini yakni melalui pinjaman Asian Development Bank (ADB), International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan Pemerintah Daerah yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten).(ari)
CAPTION FOTO :
Dana Hibah 1,2,3 : Tampak Sekda Muaraenim Hasanudin mewakili Pemkab Muaraenim melakukan penandatangan dana hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, di Jakarta (14/2).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment