SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Benar-benar apes yang dialami Novayanti (42) warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Baru ditinggal sekitar lima menit, motor kesayangannya raib dicuri diteras rumahnya.
Dan pelakunya berhasil ditangkap bernama Arikapri alias Ari (29) warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali dirumahnya, Jumat (16/2) sekitar pukul 14.00.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Sabtu (17/2/2018), kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2016 sekira 19.00, korban memarkirkan motornya seperti biasa di teras rumanya. Dan tidaklam kemudian, korban keluar untuk melihat motornya, dan betapa terkejutnya motor kesayangannya telah raib curi orang tidak dikenal. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi, dan langsung dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelakunya bernama Adres dan Ari, dan langsung dilakukan pengejaran. Pelaku adreas berhasil ditangkap dan sedang menjalani hukuman sedangkan temannya Ari masih buron. Setelah dua tahun menghilang, petugas mendapat informasi bahwa pelaku Ari sedang berada di rumahnya di Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Atas informasi tersebut Team Elang yang di pimpin langsung kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Budi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, saat ini, tersangka Arikapri alias Ari sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamah Mio J warna Putih Merah BG 6130 OT. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Arikapri
BB Tsk Arikapri
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment