Buy and Sell text links

2305bew4.kas

Tambahan Sugi
Berita pelaku pembunuhan sekeluarga

Foto --- MANG JACK

Tasir Sempat Teriak Ampun

PALEMBANG, SRIPO --- Agus Mubarok, pelaku otak pembunuhan terhadap keluarga Tasir, akhirnya berhasil dibekuk petugas gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dan kini diamankan di Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (23/5).

Tersangka Agus Mubarok yang terpaksa dilumpuhkan petugas ini pada betis kak kanannya ini dibekuk petugas di lokasi pelariannya di kawasan Cingkarang Bekasi, Minggu (22/5). "Saya terpaksa membunuh, karena saya takut dilaporkan Tasir kepada Kades dan polisi. Saya ajak teman-teman datang ke rumah Tasir untuk membunuh Tasir," ujar Agus ketika gelar perkara di Mapolda Sumsel.

Diminta menceritakan kembali kronologis yang begitu teganya membantai Tasir dan keluarga, Agus sempat bungkam dan memberikan keterangannya berbelit-belit. Terutama saat ditanyai mengapa anak-anak kecil yang berada di rumah Tasir ikut juga dibunuh. "Saya hanya membunuh Tasir dan juga istrinya. Ada anak-anak di dalam rumah, jadi terpaksa (dibunuh). Karena mereka semuanya di dalam rumah," ujar Agus.

Ditanyai apakah Tasir dan keluarganya melakukan perlawanan sebelum dibunuh, Agus seolah lupa ingatan dan bungkam menceritakan kronologis sebenarnya. Bahkan Agus kembali berbelit-belit memberikan keterangannya. Ditanyai mengapa tega membunuh anak dan cucu Tasir yang masih kecil, Agus hanya tertunduk dan enggan menjawabnya.

"Saya tidak tahu, memang Tasir sempat teriak ampun. Tapi saya dan teman-teman tetap melakukannya (membunuh) setiap orang yang ada di rumah itu," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarot Padakova dan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel
Kombes Pol Daniel Tahimona mengatakan, pelaku AM ditangkap dengan barang bukti sisa uang yang didapatkan di rumah korban Tasir sebesar Rp6 juta. Petugas juga mendapatkan korek api yang berbentuk satu pucuk senpi.

"Dalam kasus ini pelaku menjual tanah sebagai modusnya, dimana tanah tersebut tidak jelas keberadaannya. Masih ada satu DPO lagi yang kini masih buron berinisial U. Pastinya kasus ini pelakunya dikenakan pasal 340 KUHP tentang hukuman berencana," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2305bew4.kas"