Buy and Sell text links

Berita Martapura Selasa (13/2) tuduhan tidak tepat

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

Teks Foto: kantor panwas Kabupaten OKU Timur. Yang tampak sepi pasca pembekuan oleh DKPP karena laporan dari mantan anggota panwas.


Laporan Mantan Ketua Panwas OKU Timur Dinilai Tidak Tepat



MARTAPURA, SRIPO - Tuduhan yang dialamatkan oleh mantan Ketua Panwas Kabupaten OKU Timur Sarwani dan rekannya Suheri terhadap tiga anggota Panwas OKU Timur atas Ahmad Ghufron, Benny Tenagus, dan Agus Purnawan dinilai tidak tepat. Demikian diungkapkan Ketua Panwaskab OKU Timur Ahmad Ghufron, didampingi Benny Tenagus dan Agus Purnawan, Selasa (13/2).

Sarwani melaporkan anggota Panwas OKU Timur kepada DKPP karena menurutnya perekrutan panwascam tidak transparan dan melanggar beberapa ketentuan sehingga. Tuduhan Sarwani yang sebelumnya sempat gagal masuk dalam210 besar seleksi anggota komisioner panwas tersebut menyebabkan DKPP menonaktifkan sementara panwas OKU Timur.

Menurut Benny, setelah adanya keputusan DKPP menonaktifkan panwas OKU Timur, pihaknya menerima semua keputusan DKPP dan akan menjalankan apa yang diamanatkan oleh DKPP.

Namun kata dia, apa yang dituduhkan oleh Sarwani dan Suheri terkait penerimaan anggota panwascam semuanya tidak benar. Karena selama proses penerimaan anggota panwascam sudah dilaksanakan sesuai prosedur mulai dari pengumuman di seluruh kecamatan menggunakan baliho, serta pengumuman di media cetak dan online yang bisa diakses seluruh masyarakat kapan saja dan dimana saja.

"Selama pelaksanaan perekrutan anggota panwascam dilaksanakan dengan menjunjung kode etik pemilu yang jujur adil dan transparan. Sehingga saya menilai apa yang dituduhkan oleh Sarwani tidak tepat," ujarnya.

Demikian juga dengan hasil seleksi yang kesemuanya dilaksanakan sesuai ketentuan dan seluruh peserta mulai dari yang lulus administrasi hingga penetapan diumumkan di media cetak dan media online. Sementara untuk anggota yang rangkap jabatan semuanya sudah di PAW dan digantikan oleh anggota yang tidak memiliki keterkaitan baik dengan parpol maupun dengan tugas-tugas lainnya.

"Semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun apa yang menjadi keputusan DKPP harus dijunjung tinggi dan ditaati serta dilaksanakan," katanya.

Pemberhentian sementara anggota Panwas Kabupaten OKU Timur oleh DKPP disebabkan karena adanya laporan dari Sarwani dan rekannya yang sebelumnya pernah menjabat anggota panwas Kabupaten OKU Timur. Pelapor juga sebelumnya sempat mengikuti seleksi anggota Panwas OKU Timur dan gugur.

Menurut Sarwani, anggota Panwas OKU Timur dalam menerima anggota panwascam tidak transparan dan melanggar berbagai ketentuan sehingga Sarwani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke DKPP.


Sarwani dan Suheri, memberikan laporan ke DKPP dugaan adanya indikasi pelanggaran saat Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten OKU Timur Tahun 2017. Panwascam dilaporkan telah melanggar asas-asas Pemilu dan Prinsip-prinsip Penyelengara Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien, serta pelanggaran terhadap kode etik dan sumpah janji jabatan sebagai Penyelenggara.

"Beberapa anggota Panwascam terpilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon Panwascam karena terindikasi sebagai anggota dan pengurus partai politik, rangkap jabatan, domisili ganda, pendamping desa (PD), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan kerabat atau keluarga dekat Ketua Panwas OKU Timur," kata Sarwani. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Tri Sempat NervousTri Sempat Nervous PALEMBANG, SRIPO---Menjalani laga perdananya dibawah mistar gawang, Tri Hamdani Goentara mengaku ia nervous 10 menit per… Read More...
  • Realisasi Pembangunan Fisik Muba Sudah Menyentuh Target SEKAYU, SRIPO-- Realisasi pembangunan fisik yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (M… Read More...
  • Berita ada fhotWarga Tuntut Batalkan SK Pengankatan Badarudin. // SK Pjs dimiliki Dua Orang EMPATLAWANG,SRIPO-- Belasan warga mengatas namakan warga dan … Read More...
  • Pengusaha : Amnesti Pajak Momentum Yang TepatPengusaha : Amnesti Pajak Momentum Yang Tepat PALEMBANG, SRIPO – Sejumlah kalangan pengusaha menilai, jika momentum amnesti pajak adalah s… Read More...
  • Beni : Saya Tidak Ambil Cuti SEKAYU, SRIPO-- Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Musi Banyuasin (Muba) 2017 mendatang, Plt Bupati M… Read More...

0 Response to "Berita Martapura Selasa (13/2) tuduhan tidak tepat"