* Minta Tanggapan Ke Masyarakat
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Calon Legislatif (Caleg) mantan Narapida (Napi) yang terlibat dalam kasus Korupsi, narkoba (bandar) dan tindakan asusila, akan dicoret KPU Muaraenim. Untuk itu, KPU meminta masukan dan tanggapan ke masyarakat dengan Bacaleg DPRD Kabupaten Muaraenim yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
"DCS sudah kami sahkan dan tetapkan. Sekarang kami minta respon atau tanggapan masyarakat terkait bacaleg tersebut," kata Ketua KPU Muaraenim Rohani melalui Divisi Tehnis Ahyaudin, Selasa (14/8/2018).
Menurut Ahyaudin, pihaknya sudah mengumumkan ke publik terkait DCS yang sudah mereka tetapkan dan tercatat sebanyak 566 bacaleg yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Untuk selanjutnya sesuai tahapan adalah meminta tanggapan atau laporan dari masyarakat jika dari 566 bacaleg tersebut ada mantan Napi yang terlibat kasus korupsi, terlibat kasus asusila dan pelecehan seksual serta kasus narkoba sebagai bandarnya. Laporan tersebut dimulai dari tanggal 12 sampai 20 Agustus 2018.
"Silahkan masyarakat melapor ke KPU Muaraenim, tetapi dengan data dan identitas yang jelas, bukan fitnah. Karena ini untuk perbaikan sehingga Bacaleg yang maju benar-benar clear and clean," ujarnya.
Dikatakan Ahyaudin, meskipun DCS yang sudah kami tetapkan namun masih bisa berubah atau masih ada kemungkinan bacaleg dicoret dari pencalonan dan partai politik bisa menggantinya dengan bacaleg yang baru seperti bacaleg yang terlibat korupsi, kasus asusila terhadap anak dan narkoba (bandar). Setelah dilakukan klarifikasi dan terbukti kebenarannya maka KPU mempunyai wewenang untuk mencoret calon tersebut dari DCS dan meminta kepada Partai untuk mengganti calegnya. Kemudian jika bacaleg tersebut meninggal dunia, dan bacaleg tersebut mengundurkan diri. Untuk Bacaleg yang mengundurkan diri itu hanya berlaku untuk caleg perempuan terutama yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kuota 30 persen perempuan, maka harus diganti dengan caleg perempuan supaya terpenuhi.
Masih dikatakan Ahyaudin, untuk pemenuhan kuota pencalonan 100 persen ternyata tidak semua partai terpenuhi, hanya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS dan Demokrat yang terpenuhi 100 persen (45 caleg). Sedangkan untuk Bekarya 37 caleg, Perindo 39 caleg, PAN 43 caleg, PPP 43 caleg, Hanura 39 caleg, PBB 36 caleg, PKPI 11 caleg, Garuda 3 caleg.
Khusus Garuda hanya mengusulkan di Dapil 4 (Lawang Kidul, Tanjung Agung, Semende Darat Tengah, Semende Darat Laut, Semende Darat Ulu). Begitu juga dengan PKPI hanya di Dapil I (Muaraenim, Ujan Mas, Benakat, Belimbing, Gunung Megang).
"Seluruh Partai setiap Dapil ada calegnya, hanya Garuda dan PKPI yang hanya mengisi satu Dapil saja," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Ahyaudin : Divisi Tehnis KPU Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "DCS Mantan Napi Terlibat Korupsi, Narkoba dan Asusila Akan Dicoret"
Post a Comment