Abu Tours Masih Belum Tersentuh
//482 Pelapor Kerugian Rp6,9 Miliar
PALEMBANG, SRIPO - Terkait penyelidikan terhadap dugaan kasus penipuan umroh Abu Tours, hingga kini masih belum ada perkembangan.
Tercatat selama dua pekan dari laporan ke Ditreskrimum Polda Sumsel, penyidik masih belum menetapkan adanya tersangka terhadap bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba di Makasar.
Begitu juga dengan pihak perwakilanAbu Tours perwakilan di Palembang. Tercatat sebanyak 482 korban sudah melapor dengan total kerugian Rp6.941.264.000.
Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan. "Gelar perkara dan penetapan tersangka masih lama, setelah semua pihak diperiksa," ujarnya, Senin (26/2).
Penyidik Polda Sumsel baru memeriksa beberapa saksi termasuk korban, saksi ahli, serta pihak Kemenag Palembang dan Sumsel. Namun untuk pihak terlapor, pihaknya sama sekali belum memeriksa siapa pun dari pihak Abu Tours. "Belum ada pemeriksaan terlapor, rencananya akan dipanggil begitu juga bersamaan dengan penggeledahan kantornya," ujarnya.
Namun penyidik juga masih menunggu koordinasi dari penasehat hukum (PH) yang ditunjuk untuk hadir mewakili Abu Tours dalam penggeledahan. Suwandi menegaskan, pastinya akan ada penggeledahan Kantor Abu Tours di Palembang dan juga pemeriksaan terhadap sejumlah pegawainya yang ada di Palembang.
Sedangkan untuk agen Abu Tours yang dilaporkan, kini masih dalam dalam tahap pemeriksaan saksi korban. Belum satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus yang menyebabkan lebih dari 7.000 orang gagal berangkat umroh termasuk calon jemaah umroh di Abu Tours Palembang.(bew)
0 Response to "2602bew2.kas"
Post a Comment