Buy and Sell text links

Kancil Tak Bisa Mengelak

Kancil Tak Bisa Mengelak

INDERALAYA--Ibnu Hajar alias Kancil (40) tak bisa mengelak saat dikepung sejumlah aparat Kepolisian Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram yang disimpan didalam saku celana yang dikenakan oleh tersangka. Bersama barang bukti, tersangka yang diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu ini digelandang petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. Kasat Res Narkoba Polres OI AKP A Dermawan SH melalui Kabid Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan tersangka kurir narkoba jeni sabu berawal informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya seorang pria yang kerapkali bertransaksi sabu-sabu disebuah pondok yang berada di pinggir jalan Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI. Berbekal informasi tersebut, Minggu siang (25/2) pukul 14.30, petugas langsung melakukan pengamatan terhadap gerak-gerik pelaku yang siang itu tengah berada di pondok di Desa Tanjung Batu Seberang.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengepungan terhadap tersangka Ibnu Hajar alias Kancil dan didapatilah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram yang disimpannya didalam saku celana. "Tersangka Ibnu Hajar alias Kancil yang diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu bersama barang bukti berupa satu paket sabu serta satu buah ponsel telah kita amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan, Senin (26/2). Dari pengakuannya dihadapan penyidik, bila dirinya belum lama menjalani bisnis narkoba jenis sabu. Lanjut Kasat, sabu tersebut dibeli dari rekannya dan rencananya akan dijual kembali kepada pelanggan yang datang langsung menghampirinya. Belum sempat menjual, tersangka Ibnu Hajar alias Kancil keburu ditangkap petugas.(cr7)

Teks photo : Tersangka bersama barang bukti berupa narkoba saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.













Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kancil Tak Bisa Mengelak"