Buy and Sell text links

1002bew1.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
RILIS PERKARA - Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya yang merilis sebanyak sebelas tersangka kasus narkoba hasil tangkapan dua pekan ketika gelar perkara di Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (10/1).

Sabu Buat Dopping Kerja
//Polsek IT II "Panen" Tersangka

PALEMBANG, SRIPO - Dalam kurun waktu dua pekan, petugas Polsek IT II Palembang berhasil mengamankan sebanyak warga yang menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelas tersangka diamankan dengan barang bukti 15 paket hemat sabu-sabu dan kini mendekam di jeruji penjara Mapolsek IT II Palembang. Sebelas tersangka dibekuk petugas di tempat berbeda-beda yang semuanya berada di wilayah hukum Polsek IT II Palembang.

"Memang sudah lama konsumsi sabu, sehari cuma sekali menghisap sabu. Aku pakai sabu untuk kerja, biar kerja jadi semangat," ujar Agus, salah satu tersangka yang kesehariannya sebagai buruh angkut pelabuhan, ketika gelar perkara di Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (10/1).

Sebelas tersangka yang diamankan yakni, Agus, Aam, Yusuf, Awi, Rusli, Haris, Bobi, Toni, Pati, Wadi, dan Rangga. Barang bukti 15 paket hemat sabu-sabu, digunakan untuk konsumsi keseharian. 

Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya Kanit Reskrim Ipda Andrian Novalezi mengatakan, sebelas tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.  Barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu-sabu yang siap pakai.

"Sebelas tersangka kasus narkoba ini adalaha sebagai pemakai atau pengguna. Semua tersangka mengakui hanya membeli dan tidak menjual. Sebelas tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "1002bew1.kas"