Foto MANG JACK
Dua naskah
Omzet Sehari Rp200 Juta
//Produksi Miras Oplosan
//Merek MH Whisky dan Vodka
PALEMBANG, SRIPO - Sebuah rumah yang dijadikan home industri produksi miras (minuman keras) oplosan, digrebek petugas Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, Rabu (7/2).
Rumah di Jalan Tanah Mas RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Emas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, memproduksi miras oplosan dengan menggunakan merek Mansion House (MH) Whisky dan Vodka.
Berdasarkan data dihimpun, tercatat aktivitas home industri miras oplosan ini sudah beroperasional sejak September 2017. Bahkan warga sekitar rumah pun tidak mengetahui kegiatan atau aktifitas di dalam rumah.
Dalam seharinya home industri ini bisa memproduksi 40 dus dengan rincian satu dus berisi 48 botol ukuran 350 mililiter. Hingga total perharinya memproduksi sebanyak 1.920 botol dengan omzet Rp 200 juta.
Produksi miras oplosan sebanyak ini dikuatkan dengan ditemukannya barang bukti sejumlah perlengkapan dan bahan-bahan untuk meracik miras oplosan. Diantaranya alat ukur kadar, mesin pres, ribuan botol miras, label merek miras yang dipalsukan, pewarna makanan, pewangi, dan perlengkapan lainnya.
Dari penggrebekan petugas, diamankan empat pelaku yang memiliki perannya masing-masing. Yakni Mulyadi alias Ata alias Boby alias Thomas (peracik miras), Mumuh (bagian pres botol), dan Irfan (bagian cuci dan isi miras oplosan dalam botol). Ketiganya tercatat sebagai warga Bogor. Serta Ridwando yang bertugas mengepak atau pakcing, tercatat sebagai warga Pringsewu Lampung.
"Seharinya mereka ini bisa meraup keuntungan Rp200 juta. Kegiatan produksi miras oplosan ini diketahui sejak September 2017. Miras diedarkan di wilayah Sumsel seperti Lubuklinggau dan Kota Palembang hingga Jambi dan Bengkulu," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di lokasi pengrebekan, Kamis (8/2).
Zulkarnain didampingi Wadir Ditreskrimus Polda Sumsel AKBP Yossy R mengatakan, bahan-bahan yang digunakan untuk produksi miras oplosan diracik dengan bahan-bahan cair berbahaya. Salah satunya etanol yang kadal alkoholnya mencapai 43 persen.
Selain itu juga dicampur pewarna makanan dan cairan pewangi.
"Diakui pelaku yang bertugas meracik, pelaku belajar dari internet. Untuk bahan-bahannya disiapkan oleh pemilik inisial B yang sekarang masih kita cari," ujarnya.
Warga sekitar memang tidak mengetahui aktifitas rumah. Bahkan penghuni rumah pun tidak dikenal warga. Bahkan setiap harinya, pagar rumah selalu tertutup rapat.
Menurut Suwarno, ketua RT setempat, rumah memang disewakan pemiliknya dan warga tidak mengetahui aktifitas didalam hingga dijadikan sebagai tempat pabrik miras.
"Kalau siang memang tidak terlihat kegiatan. Memang kalau malam hari di dalam rumah ada kegiatan, tai tidak begitu curiga. Kami terkejut kalau rumah dijadikan pabrik miras," ujarnya.(bew/mg4).
--- Belajar Racik Dari Internet
PELAKU Mulyadi yang memiliki nama samaran, memiliki tugas atau peran penting dalam produksi miras oplosan yang omzetnya mencapai ratusan juta.
Pria yang memiliki banyak tato pada kedua tangannya ini mengakui, bahwa kemahirannya meracik miras dipelajarinya dari internet. Namun pria yang tercatat sebagai warga Bogor ini sama sekali tidak pernah mencoba atau mencicipi miras oplosan yang diraciknya.
"Bahan-bahannya sudah diseiakan, saya hanya bertugas meracik saja. Saya tidak tahu berbahaya atau tidak, karena saya belum pernah meminumnya," ujar Mulyadi.
Diakui Mulyadi, dalam produksi miras oplosan memiliki tugas masing-masing. Untuk bagian mengemas kemudian disegel dan dibetemepli merek, dilakukan teman-teman lainnya.
"Saya hanya bertugaa meracik. Bagian masukan ke botol itu Irfan dan yang memberi segel merek itu Mumuh. Bahan-bahan perlengekaan sudah disedikan," ujarnya.(bew/mg4)
0 Response to "0802bew2.kas"
Post a Comment