* Tiga Pelaku Ditangkap, Satu DPO
SRIPOKU.COM, PALI---Tiga pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) terhadap Jailani (55) warga Prabumulih, berhasil dibekuk. Bahkan dua pelakunya masih dibawah umur dan salah satunya masih berstatus pelajar SLTA, di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 17.00.
Adapun ketiga pelakunya adalah Parista alias Paris (25), Rio Sandri alias San (17), Andre Saputra alias Andre (15) pelajar, dan YN (DPO), keempatnya adalah warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi Curas tersebut terjadi pada hari Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 14.00 di Jalan Umum Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Pada saat itu korban Jailani bersama supir Asmawi (37), hendak menuju ke Desa Air Itam dengan mengendarai mobil Mitsubishi Colt 150 SS, untuk berjualan telor ayam. Ketika melintas di Jalan umum Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, tiba-tiba mobil korban di salip oleh dua sepeda motor yang di kendarai oleh empat orang pelaku. Karena ada yang menyalip supirnya menghentikan laju mobilnya. Lalu para pelaku turun dari sepeda motor mendekat ke arah pintu samping kiri kanan korban dan salah satu dari pelaku meminta uang kepada korban yang duduk di sebelah kiri sopir sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, namun korban tidak mau memberikan uang. Karena merasa kesal, lalu salah satu pelaku langsung menarik tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 6 juta rupiah yang di selempangkan di badan korban. Setelah berhasil mengambil tas, ke empat pelaku langsung pergi dan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Talang Ubi. Berdasarkan laporan tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku bernama Parista, Rio, Andre dan YN. Kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Lalu Team Elang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi langsung menuju ke Desa Babat dan berkoordinasi dengan Polsek Penukal Abab, setelah itu Team Elang bersama Polsek Penukal Abab langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku selanjutnya di lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya. Dan saat ini, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti yakni
satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna Hitam tanpa plat, satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu berukuran 45 cm. Untuk pelaku YN sedang dalam pengejaran.(ari)
CAPTION FOTO
Tsk Parista alias Paris
Tsk Rio Sandri alias San
Tsk Andre Saputra alias Andre
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment