Perusahaan PT Andira Agro Tolak Pembangunan Jalan Desa
* Wabup: jangan Ada Dalam Negara ada Negara
BANYUASIN, SRIPO -- Salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Banyuasin, PT Andira Agro ngotot tak mengizinkan, akses pembangunan jalan Desa Muara Baru Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, Rabu (23/10).
Hal tersebut terungkap ketika rapat pertemuan antara pihak perusahaan dihadiri Humas Ulil Amri dan GM Janisman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dihadiri Wakil Bupati H Slamet SH dan Pemerintah Desa.
"Perusahaan tak mengizinkan pelaksanaan pembangunan jalan desa di dalam HGU perusahaan," tegas Ulil ketika diberikan kesempatan bicara oleh moderator dari Dinas Perkimtan Bidang Pertanahan Pujianto.
Padahal, bakal jalan sepanjang 3 kilo meter tadi, dari pemukiman desa menuju kecamatan dan Kota Kabupaten untuk mempersingkat jarak, sebelumnya berjarak belasan km. Sedangkan rencana jalan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Wakil Bupati H Slamet SH meminta kepada perusahaan agar bersama-sama membangun Banyuasin Bangkit. Pembangunan jalan ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan pemerintah tidak ingin di dalam negara ada negara.
Diutarakan Wabup, secara pasat mata memang haknya PT Andira Agro, tetapi sejatinya pihak Andira harus koling downlah. "Sampaikan sama pimpinan Anda. Bahwa perusahaan Anda harus koling down," pesan Wabup yang meminta pembangunan jalan harus dijalankan.
"Saya belum bisa memutuskan rapat ini, yang jelas mari bersama untuk membangun Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera," ucap Wabup seraya mengakhiri rapat.
Sementara itu, Kabid Pertanahan Perkimtan Pujianto, mengajak pihak perusahaan untuk bersama bersatu untuk membangun. Dan pihak desa sendiri berkomitmen terkait keamanan di lingkungan perusahaan.
Kabag Administrasi Pembangun H Sujai ST MM mendukung program pengembangan pembangunan desa. Mengingat permen PUPR No 8/PRT/M/2015. "Diatas saluran sungai hak pemerintau," singkat Sujai dan perusahaan harus mendukung pembangunan Banyuasin.
Apalagi perwakilan dari BPN Banyuasin, Sopian Hitagalung menjelaska, bahwa titik koordinat tidak mempengaruhi titik HGU perusahaan. Perusahaan terlalu meluas menanam kebun sawit mereka. "Rencana jalan desa di luar HGU perushaan," ungkap Sopian.
GM PT Andira Agro Janisman ketika dikonfirmasi usai rapat menyebutkan, pihaknya tetap tak mengizinkan pembangunan jalan desa di wilayah, atas HGU perusahaan. "Nanti kita lihat dulu, jalan yqng dibangun di atas HGU perusahaan," ucapnya seraya berlalu dari wartawan.
Kades Muara Baru Junaidi menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya untuk membangun akses jalan desa, karena bisa mempersingkat jarak tempuh. "Perusahaan berdiri di atas wilayah desa. Tapi sampai sekarang konfensasi untuk desa belum ada," tegas Junaidi jauh ingin membangun, pihak perushaan menolak keras ada pembangunan jalan. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
PT Andira Agro Ngotot Tolak pembangunan jalan Desa Muara Baru Banyuasin, depan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet.
0 Response to "Berita Banyuasin 5"
Post a Comment