Pengendara Dibawah Umur Sasaran Razia Zebra
BANYUASIN, SRIPO -- Pelaksanaan Operasi Zebra Polres Banyuasin dimulai, Rabu-Kamis (23-14/10), untuk meningkatkan kesadaran pengendara serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Bumi Sedulang Setudung.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pengendara kendaraan yang melanggar aturan berkendara.
Tindakan tegas tadi yakni, pelanggaran pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak memakai helm SNI, serta pengemudi dalam keadaan mabuk dan pengemudi berkendara melebihi kecepatan yang telah ditetapkan.
"Pelanggaran tersebut sudah menjadi perhatian pihak kepolisian, sebab itu bagi pelanggar akan dikenakan sank dimulai dari teguran hingga tindakan tegas," kata Kapolres pada saat pimpin apel Zebra Musi di Mapolres.
Dijelaskan AKBP Danny, operasi zebra ini dalam rangka penegakan hukum guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
"Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019," tutur Danny seraya berucap adanya Operasi Zebra ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan lakalantas dapat diminalisir.
Kasat Lantas AKP Avani SIk menyebutkan, pihaknya hingga kini telah melakukan operasi zebra musi di beberapa titik yang berbeda. "Razia zebra musi ini, dimulai hari ini, Rabu sampai Kamis hingga 14 hari kedepan. Dan razia tidak memandang siapa orangnya semua akan kita tindak sesuai dengan kesalahan," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk mengenakan tanda pita dimulainya operasi zebra musi 2019.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment