Kasus Curat Meningkat, Curas Menurun
MARTAPURA, SRIPO - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten OKU Timur selama tahun 2017 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan total kasus sebanyak 121 atau meningkat sebanyak 21 persen dari tahun 2016. Tahun lalu, jumlah kasus curat sebanyak 104 kasus. Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji Minggu (1/1).
Menurut Irsan dari total laporan jumlah kasus curat tahun 2017, polisi berhasil menyelesaikan 35 kasus. Namun untuk kasus Pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2017 mengalami penurunan. Jumlah kasus curas tahun 2017 sebanyak 102 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 53 persen. Sedangkan pada tahun 2016 jumlah kasus sebanyak 120 kasus.
"Kasus Narkotika juga mengalami penurunan sebanyak 53 persen. Laporan masyarakat tahun 2016 sebanyak 45 kasus yang dilaporkan, sedangkan di 2017 hanya 47 kasus yang semua berhasil diselesaikan. Kasus pembunuhan juga selama tahun 2017 ada tiga kasus yang di laporkan," katanya.
Demikian juga dengan kasus Lakalantas yang mengalami penurunan dimana tahub 2017 jumlah lakalantas sebanyak 25 kasus, sedangkan pada tahun 2016 ada 37 kasus.
Menurut Irsan, ada perbedaan jumlah kasus antara kurun waktu 2016-2017 seperti untuk penyelesaian ada yang lebih banyak dan ada yang tidak. Namun bukan berarti kata dia, hal itu disebabkan karena pihaknya mengesampingkan suatu permasalahan.
"Ada beberapa kasus yang menjadi skala prioritas yang harus kita selesaikan dan ditindaklanjuti. Masih ada beberapa kasus yang memerlukan pendalaman materi sehingga menjadi perhatian bagi jajaran Polres OKU Timur," jelasnya.
Selama tahun 2017 kata dia, ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap, seperti 17 kasus curas, 19 kasus Curat, sembilan kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal dan 10 kasus perjudian. Untuk kasus penyalahgunaan Narkotika dari 47 kasus yang di ungkap, pihaknya berhasil menangkap 67 tersangka. Dengan Total jumlah barang bukti sebanyaak 257,59 gram sabu, 38 butir ektacy, 186,98 gram ganja. Dan uang yang di amankan sebanyak Rp. 55 Juta.
"Untuk barang bukti yang diamankan R2 sebanyak lima unit R4 sebanyak tiga unit," katanya.
Irsan juga berpesan kepada masyarakat OKU Timur terutama yang akan melakukan perjalanan untuk tidak melalui daerah rawan, dan tidak memakai perhiasan yang mencolok sehingga dapat mengundang pelaku kejahatan. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Senin (1/1) kasus curat meningkat, curas menurun"
Post a Comment