Buy and Sell text links

Di WA Foto Tidak Pecah

Pisau Menancap Didada Asrul
* Korban dan Pelaku Terluka
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Senjata makan tuan. Mungkin ini tepat ditujukan kepada Asrul (25) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim. Pelaku terkena tikaman pisaunya sendiri, setelah berhasil direbut Ade Restu Kitanara (22) warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim, di jalan Pertamina yang terletak di Desa Sukamerindu, Kecamatan lubai, Kabupaten Muaraenim,
Sabtu (2/12)
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post dilapangan Minggu (3/12/2017), kejadian tersebut berawal ketika pelaku Asrul menggadaikan HP nya kepada korban Ade, dengan perjanjian akan diambilnya setelah ia ada uang. Namun setelah beberapa hari tergadai, tiba-tiba pelaku meminta HP nya kembali tetapi tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya sebesar Rp 500 ribu rupiah. Melihat hal tersebut korban menolak dan tidak mau menyerahkan HP pelaku sebab tidak sesuai dengan perjanjian. Pelaku marah dan langsung mengeluarkan pisau dan menyarang korban dengan membabi buta sehingga melukai dada dan tangannya. Korban yang diserang tidak mau mati konyol sehingga melakukan perlawanan dan berhasil merebut pisau dari tangan pelaku sembari menusukkannya ke pelaku yang mengenai dada sebelah kiri.
Usai berkelahi, korban menelpon bapaknya memberitahukan jika dirinya kena tusuk. Lalu bapaknya memberitahu kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai, dan ketika dijemput ke lokasi kejadian terlihat korban dan pelaku terluka dan sama-sama dibawa ke rumah sakit Pertamina Prabumulih. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan luka di bagian telapak tangan sebelah kanan. Sedangkan pelaku mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dengan pisau masih menancap di dada.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi AKP Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pelaku dan korban sama-sama terluka dan dirawat serta mengamankan barang bukti satu helai baju kaos warna merah dan satu bilah pisau. Atas kejadian tersebut, pelaku Asrul akan dikenakan pasal 351 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Asrul : Pisau Masih Menancap di dada
Kb Ade :
BB 1 : Baju Korban dan Tersangka
BB 2 : Pisau milik tersangka Asrul

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Desak Pemkab Muba Tambah Biaya Penanganan Covid-19Desak Pemkab Muba Tambah Biaya Penanganan Covid-19SEKAYU, SRIPO—Menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Wilayah (DWP) Partai Kebangkitan Ba… Read More...
  • Berita BanyuasinGerombolan Pemuda Nongkrong Dibubarkan* Satpol PP Banyuasin Sisir Lokasi KeramaianBANYUASIN, SRIPO -- Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten… Read More...
  • Berita OKU SelatanGorong-Gorong Kecil, Belasan Rumah Warga Langganan BanjirLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan NoprianyahMUARADUA, SRIPO--Diguyur hujan dera… Read More...
  • Berita Banyuasin 4Warga Mulia Agung Dijemput Tim Kesehatan* Terjangkit Flu, Batuk, dan Sejak NafasBANYUASIN, SRIPO - Warga Kelurahan Mulia Agung Kecamatan Ban… Read More...
  • Berita OKU SelatanWarga Kesulitan Mengetahui Biaya Listrik Gratis• Biaya Listrik Gratis untuk Pelanggan BersubsidiLaporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansya… Read More...

0 Response to "Di WA Foto Tidak Pecah"