Buy and Sell text links

Berita Martapura Rabu (13/12) Narkoba Jadi Pemicu Pelaku Kejahatan

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

 

Teks Foto: MUSHANKAN BB – Kejaksaan negeri OKU Timur memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekutan hukum tetap yang ada dari Desember 2016 hingga November 2017.

 

 

Narkoba Jadi Pemicu Pelaku Kejahatan

 

//Kajari Musnahkan Puluhan Pucuk Senpira


MARTAPURA, SRIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap Rabu (13/12) di halaman kantor Kajari OKU Timur.

 

Adapaun BB yang dimusnakan masing-masing 13 pucuk senjata api rakitan, 89,116 gram narkotika yang terdiri dari sabu-sabu, ganja dan ekstasi, serta 42 senjata tajam hasil rampasan dari tindak kejahatan.

 

Pelaksanaan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni beserta Unsur Muspida, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ir M Husin, Ketua dan anggota Granat OKU Timur, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Ismaya Hera Wardanie SH MHum, mengatakan, adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan sejumlah BB yang terhitung sejak Desember 2016 hingga November 2017.

 

"Jumlahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI tentang pemusnahan barang paksaan. Melengkapi sebagai alat bukti persidangan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan," katanya.

 

Kajari berharap dukungan dan sinergi dari semua unsur untuk meminimalisir angka kriminalitas dan peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur kedepan. Karena kata dia, para pelaku kejahatan sebagian besar mengaku melakukan tindak kejahatan untuk memenuhi kebutuhan dan ketergantungan akan narkoba.

 

"Jadi pemicu dari tidak kejahatan bukan lagi masalah ekonomi yang tidak tercukupi. Namun lebih kepada pengaruh narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda. Ayo kita bersama-sama bersinergi dalam memerangi narkoba. Peran terbesar adalah lingkungan terdekat. Sedangkan hukum adalah lapisan terluar atau alternatif terakhir," katanya.

 

Sementara, Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni SE mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas pencapaian dan kinerja aparatur penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam memberantas peredaran narkoba dan tindakan kejahatan lainnya.

 

AAtas nama Pemkab OKU Timur mewakili pak Bupati, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi prestasi kepolisian dan kejaksaan OKU Timur. Sudah menjadi komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan premanisme, bahkan telah dibuat kesepakatan bersama secara tertulis dengan seluruh unsur yang ada," katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Warga Muaraenim Gelar Aksi Solidaritas Ghouta SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Warga Kabupaten Muaraenim yang tergabung dalam organisasi kepemudaan … Read More...
  • Untuk adv 1 halamanADV 1/2 Halaman terbit Senin (26/3)Ketua DPRD Muaraenim Lantik Munyati Sebagai PAW Anggota DPRD Muaraenim MUARAENIM---DPRD Kabupaten Muaraen… Read More...
  • Bacakan Keluhan Didepan Bawahannya* Cara AKBP Leo Andi Gunawan Intropeksi DiriSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Berbagai cara dilakukan untuk intrope… Read More...
  • 2403bew1.kasJemaah Abu Tour Was-was//Bos Abu Tour Jadi TersangkaPALEMBANG, SRIPO - Pasca ditetapkannya bos Abu Tour Hamzah Mamba menjadi tersangka, seba… Read More...
  • 2403bew2.kasKondisi Dokter Dora DropPALEMBANG, SRIPO - Sehari mendekam di Lapas Wanita Merdeka Palembang, dokter Dora harus dilarikan ke klinik lapas un… Read More...

0 Response to "Berita Martapura Rabu (13/12) Narkoba Jadi Pemicu Pelaku Kejahatan"