Buy and Sell text links

Empat Warga Tertangkap Bawa Sabu

Empat Warga Tertangkap Bawa Sabu
SRIPOKU.COM, PALI---Empat warga yakni Tarmizi (34) Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Juhartono (36) warga Desa Bukit, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin dan Lovi Yanto (23) dan Dwi Putra (17) keduannya warga Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, berhasil diamankan karena tertangkap tangan memebawa Sabu-sabu, di sebuah warung dijalan Batubara PT EFI, Selasa (12/13) sekitar pukul 22.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Rabu (13/12/2017), tertangkap keempat warga tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi warung tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu. Bermodalkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melihat para pelaku sedang bertransaksi narkoba. Kemudian petugas dibawah pimpinan Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS dan Kanit Reskrim Aipda Anton langsung melakukan pengerebekan dan pengeledahan di dalam warung dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut barang buktinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep dan Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya 20 kantong paket kecil sabu, satu kantong paket besar, dua buah bong alat isap sabu, empat buah korek api tokai, lima unit HP, Pirex dan dot, dua buah skop dan uang tunai Rp 850 ribu. Atas perbuatannya dikenakan pasal 114 jo 112 jo 127 UU 35/2009.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Sabu : Tampak empat tersangka Sabu dibekuk Polsek Penukal Abab, Kabupaten Pali.
BB Sabu
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Empat Warga Tertangkap Bawa Sabu"