Buy and Sell text links

1311bew3.kas

Sakim: Saya Tidak Maksud Menghina
//Sebar Video Lecehkan Islam
//Dilaporkan Ke Polda Sumsel

PALEMBANG, SRIPO --- Video yang disebar Sakim, mantan anggota DPRD Sumsel, berbuah laporan ke pihak kepolisian. Sakim dilaporkan Gabungan Umat Islam Palembang ke SPKT Mapolda Sumsel, Senin (13/11).

Sakim dilaporkan karena telah melakukan penyebaran video ujaran kebencian dan juga menjelekkan cara pengajaran agama Islam melalui media sosial WA.

Gabungan Umat Islam Palembang diantaranya ICMI Kota Palembang, Pengacara Muslim Indonesia Palembang, PPMI, Forum Palembang Brother, Mujahid Sejati, FPI, FPPD dan lainnya, merasa tidak senang isi video yang disebarkan Sakim.

"Kami datang ke Polda Sumatera Selatan mengenai pelecehan cara mendidik agama Islam dengan cara agama lain. Ada video yang diunggah oleh terduga saudara Sakim di gru WA Forum Masyarakat Sumsel dan Suara Wong Kito," ujar Denni Cikarip, sebagai pelapor dan juga koordinator Gabungan Umat Islam Palembang.

Dalam laporannya, Sakim dilaporkan diduga karena telah melanggar UU ITE dengan menyebarluaskan video ke grup media sosial. Isi video berkonten mendidik anak yang dibanding-bandingkan antara cara mengajar anak dengan cara Islam dan dengan cara agama lain.

Dalam video itu, seolah-olah ajaran Islam sangat kejam dan keras dan berbeda dengan ajaran agama lain yang mengajarkan kelemah lembutan. Video yang berdurasi kurang lebih 28 detik ini, menggambarkan bagaimana seorang guru mendidik anak muridnya dengan cara kelembutan dan kekerasan.

Dua video disandingkan dan lebih banyak menanyangkan video seorang guru muslim mendidik murid dengan cara memukul. Dari video yang disebar inilah, membuat Gabungan Umat Islam di Palembang berinisiatif untuk melaporkan Sakim ke Polda Sumsel.

Gabungan Umat Islam Alembang meminta Polda Sumsel untuk melakukan tindakan dalam waktu 7 kali 24 jam. Jika tidak ada upaya melakukan tindakan hukum terhadap Sakim, maka Gabungan Umat Islam Palembang akan melakukan aksi.

Bahkan umat Islam dari luar daerah dengan adanya berita seperti ini akan siap berangkat ke Palembang untuk melakukan aksi. "Kami tidak mau Sumatera Selatan ini seperti DKI seperti kasus Ahok. Ini pengirimnya mungkin sama dengan Ahok, tapi jangan sampai kita seperti ini. Kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok saja, bisa dilakukan proses hukum. Kami cinta Sumatera Selatan," ujar Denni.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Sakim menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Sakim membantah adanya niatan melakukan penghinaan yang dimaksud. "Hak semua orang itu melapor. Jika memang saya dilaporkan ke polisi, saya siap untuk menjalani proses hukum," ujar Sakim.

Terkait materi video yang disebarkannya, Sakim menjelaskan, isi video sama sekali bukan video buatannya. Bahkan video itu sudah ada tersebar sejak tahun 2014 dan hanya sekedar meneruskan saja.

"Saya hanya membagikan saja di grup WA, hal itu sama seperti orang-orang yang sering bagi-bagikan atau meneruskan video di grup WA. Intinya saya tidak ada maksud menghina siapa pun," ujar Sakim.

Terkait laporan terhadap Sakim, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, laporan yang dimaksud sudah diterima dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan tersebut. "Masih dipelajari penyidik, nanti baru akan diambil langkah. Sehingga bisa ditentukan bentuk pidananya," ujar Zulkarnain disela-sela gelar perkara kasus narkoba di Mapolda Sumsel.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1311bew3.kas"