Senjata Api Milik Warga Sipil
INDERALAYA--Didampingi para perangkat Desa, Kades Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Rudiyanto, Selasa (26/9) pukul 11.00, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) unit Reskrim Polsek Pemulutan. Kedatangan Kades beserta para perangkat Desa tersebut, bukan untuk membuat laporan Kepolisian. Ternyata, Kades beserta jajaran secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut enam butir amunisi aktif. Senjata api ilegal yang diserahkan kepada aparat Kepolisian tersebut, merupakan milik seorang warga sipil di Desa Putih Pemulutan yang tak berkenan disebutkan identitas namanya.
Penyerahan satu pucuk senpira tersebut, disambut baik oleh Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi MSi didampingi Kanit Res Bripka Zulkarnain AF. Menurut AKP Zaldi MSi, penyerahan senpi yang dilakukan oleh warga diwakili Kepala Desa Pipa Putih berawal dari himbauan yang dilalukan aparat penegak hukum Polsek Pemulutan beberapa waktu lalu di Desa-desa dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI. "Kita telah menghimbau kepada Kades untuk menyampaikan kepada warganya agar patuh hukum, termasuk tidak membawa senjata tajam dan tidak menyimpan, memiliki senjata api ilegal. Apabila ada warga yang kedapatan menyimpan, memiliki senpi kami tidak akan segan-segan menindak tegas. Karena kan sudah jelas melanggar hukum, sanksi maksimal hukuman 20 tahun penjara," tegas AKP Zaldi, Selasa (26/9) seraya juga menghimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api maka lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian. "Karena, disinyalir masih ada lagi warga sipil yang menyimpan, memiliki senjata api ilegal," tambah Kapolsek.
Dia menyebut, tidak menutup kemungkinan keberadaan kepemilikkan senpi ilegal, tentu berkaitan dengan pelaku tindak kejahatan kriminal. Usai menyerahkan senpi kepada Kapolsek Pemulutan, Kades Pipa Putih Rudiyanto didampingi para perangkat Desa lainnya mengatakan, senpi yang diserahkan warganya murni merupakan inisiatif pribadi serta kesadaran dari warganya dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. "Berawal dari himbauan untuk warga, khususnya di Desa Pipa Putih yang kita lakukan bersama aparat Kepolisian beberapa waktu lalu, yang merasa memiliki senpi untuk segera diserahkan kepada aparat Kepolisian. Himbauan semacam ini, terus kami lakukan," tandas Kades Rudiyanto.(cr7)
Teks photo : Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi MSi menerima penyerahan senpi yang diserahkan oleh Kades Pipa Putih Pemulutan Rudiyanto di Mapolsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Senjata Api Milik Warga Sipil"
Post a Comment