Buy and Sell text links

Ruli Tenggelam Dalam Galian Eks PTBA

Ruli Tenggelam Dalam Galian Eks PTBA
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Pelajara kelas V SDN 15 Tegal Rejo, Ruli (10) warga Desa Tegal Rejo, RT 7A, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, tewas tenggelam, di kolam eks galian tambang Banko Barat milik PT Bukit Asam (PTBA) persero Tbk, Selasa (12/9) sekitar pukul 15.00.
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post di lapangan Rabu (13/9/2017), sore itu, korban bersama delapan teman sepermainannya, memilih untuk mandi kolam eks tambang PTBA Banko Barat. Ketika sedang mandi, diduga korban yang tidak bisa berenang terpijak dibagian dalam sehingga tenggelam. Bahkan teman-temannya sudah berusaha menyelamatkan nyawanya namun tidak berhasil. Dan ketika dilakukan pencarian, korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa didasar kolam eks galian tambang yang sehari haru digunakan untuk pengisian water tank.
Dari keterangan salah satu teman korban bernama Reza (10) bahwa ia bersama teman-temannya mandi karena gerah. Awalnya mereka memilih mandi dipinggir sungai, namun tiba-tiba mereka melihat korban terperosok ketengah kolam dan
korban yang  tidak bisa berenang lalu tenggelam.
"Saya dan teman teman berusaha menolong dengan cara menarik
tangan korban. Bahkan kami meminta bantuan warga yang melintas, tapi sudah terlambat," ujar Reza.
Sedangkan Kepala Desa Tegal Rejo Tedi Harsoyo, mengatakan, seharusnya kejadian seperti ini tidak harus terjadi.
Sekitar enam bulan yang lalu, pihaknya sudah meminta kepada pihak PT
Bukit Asam agar kolam - kolam eks galian tambang terutama yang dekat dengan pemukiman untuk diberi
pagar pengaman ataupun tempatkan petugas. Supaya anak-anak tidak
dapat bebas masuk ke tambang. Sebab lokasi tambang tersebut berbatasan langsung dengan Desa Tegal Rejo yang
padat penduduk.
"Saya harap kejadian ini hanya sekali saja, dan mudah-mudahan tidak terulang lagi kejadian seperti ini," katanya.
Sementara Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal melalui Kanit Reskrim Ipda Robi Konodinata, membenarkan kejadian tersebut. Atas permintan kelurga tidak di lakukan visum dan hanya di buat surat
peryataan tertulis.(ari)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ruli Tenggelam Dalam Galian Eks PTBA"