Dua Pelaku Pembunuhan Biarawati Ditangkap
KAYUAGUNG, SRIPO - Selang dua hari pasca penemuan mayat wanita muda di Kebun Sawit PT PSM Divisi III Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), seorang biarawati Melinda Mawati Sidomi (24), akhirnya jajaran Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.
Informasi yang dihimpun, dua pelaku pembunuhan ini ditangkap pada, Kamis (28/3) siang, oleh Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OKI. Namun sayangnya, identitas kedua pelaku yang juga merupakan warga yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban ini, masih dirahasiakan pihak kepolisian, sebab data resmi akan dirilis langsung oleh Kapolda Sumsel, Jumat (29/3).
"Kami belum bisa memberikan identitas kedua pelaku yang kita tangkap, sebab besok (hari ini-red) akan dilakukan Press Rilis oleh Pak Kapolda secara langsung," ujar Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui pesan whatsapp kepada wartawan, Kamis (28/3) sore.
Seperti diketahui sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan oleh warga tanpa busana di kawasan Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (26/3) dini hari sekitar pukul 04.30. Korban merupakan seorang perempuan muda yang belakangan diketahui berprofesi sebagai pengurus gereja, sekaligus pendeta atau biarawati.
Warga setempat, Giok mengatakan, identitas korban bernama Melinda Mawati Sidomi (24), warga pendatang dari Kabupaten Nias yang berdomisili di Sungai Baung Desa Bukit Batu Divisi 4 Air Sugihan atau tepatnya di Base camp PT Persada Sawit Mas (PT PSM).
"Korban sempat dikabarkan hilang pada Senin (25/3) sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian dilakukan pencarian oleh warga base camp divisi 4 dan akhirnya ditemukan sekira pukul 04.30 WIB dengan kondisi tewas tanpa menggunakan busana sehelai pun," ujar Giok seraya mengatakan, di wilayah Air Sugihan memang banyak warga pendatang dari Nias.(mbd)
SRIPO/POLRES --
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment