Buy and Sell text links

Paket Sabu Disimpan di Pipa


Paket Sabu Disimpan di Pipa
          
INDERALAYA--Dua Tersangka  pengedar narkoba yang satu ini berusaha mengelabui petugas dengan cara menyimpan  paket narkoba sebanyak 11 paket di dalam pipa. Namun upayanya gagal, petugas sepertinya sudah sangat jeli, apalagi tersangka yang satu ini sudah menjadi target operandi (TO) Petugas Satres Narkoba Polres OI. Tersangka tersebut yakni Karoman (41) warga  Dusun I RT 01 Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI, ditangkap  Selasa malam (5/9) sekitar pukul 22.00, di pinggir jalan Desa Pinang Mas Dusun I Kecamatan  Sungai Pinang Kabupaten OI. Karoman tidak sendirian, melainkan ditemani rekan seprofesinya Salamun (32) warga Dusun II RT 1 Desa  Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang.

"Petugas kita berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba dengan  barang bukti berupa 11 paket diduga narkotika golongan satu jenis Shabu dengan berat bruto 1,4 gram dan uang tunai Rp 662 ribu , satu unit ponsel merk OPPO,'' ujar Kapolres OI AKBP M Arif Rifai melalui Kasat Narkoba AKP A Darmawan. Dijelaskan AKP A Darmawan,  tersangka Karamon merupakan TO yang sering menjual barang haram  di wilayah Kecamatan Sungai Pinang dan Tanjung Raja. Petugas  mencari tahu dan melakukan penyelidikan  di sekitar Desa Sungai Pinang, mengetahui tersangka sedang berada di TKP, petugas  langsung mengamankan kedua tersangka.
Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 11 paket diduga narkotika jenis Sabu disimpan didalam pipa dipinggir jalan. ''Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan petugas dari pengakuan tersangka  sebelum ditangkap telah menjual sebanyak tujuh paket sabu,'' ujar Kasat.(cr7)




Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paket Sabu Disimpan di Pipa"