Buy and Sell text links

5 Berita OKI


21 Napi Hirup Udara Segar
KAYUAGUNG, SRIPO - Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017, ikut dirasakan ratusan narapidana (Napi) di LP Klas III Kayuagung Kabupaten OKI. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dari Kemhum HAM RI, Kamis (17/8).
Kanwil Hukum dan HAM Sumsel merealisasikan usulan Kepala LP Klas III Kayuagung yang mengajukan remisi 2 dan 3 bulan bagi 413 Napi. Bahkan 21 Napi diantara mereka langsung bebas, karena habis masa tahanan dan bisa pulang ke kampung halaman, hirup udara segar.
Kepala LP Klas III Kayuagung, Hartaya BCIP mengatakan, pihaknya bertugas membina dan berusaha mengembalikan Napi ke masyarakat dan ini terealisasi, karena memenuhi persyaratan remisi.
"Selain Napi kasus Narkoba dan pidana umum, Napi di sini ada juga yang kasus terorisme. Koordinasi terus kami lakukan dengan Kodim dan Polres untuk menjaga para Napi," jelas Kepala LP Klas III Kayuagung.
Bupati OKI, H Iskandar SE mengungkapkan, bagi Napi yang bebas agar tidak mengulangi perbuatan pidana apapun, sehingga tidak kembali masuk LP. "Bersosialisasilah dengan masyarakat di kampung halaman dan lakukan yang terbaik," pesan Iskandar.
 Menurutnya, jadikanlah kehidupan di LP merupakan kali pertama dan terakhir. Jadikan pelajaran dan waspada sehingga tidak kembali tersandung dengan permasalahan hukum lagi. "Kalian kini telah bebas berpikir dan bebas berkehendak, namun jangan coba-coba lagi melanggar hukum," cetusnya. (mbd)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "5 Berita OKI"