FOTO : SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: TANDATANGAN - Kejaksaan Negeri OKU Timur dan Pemkab saat penandatanganan (MoU) tentang penanganan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kajari Berikan Pendampingan Hukum
//MoU dengan Pemkab OKU Timur
MARTAPURA, SRIPO - Pemerintah Kabupaten telah melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara. Selain itu, kerjasama juga dalam pendampingan dan penyuluhan hukum.
MoU tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar Organisasi perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan setiap kegiatan dan mengoptimalkan setiap pengelolaan dan penyerapan anggaran dengan baik dan tertib administrasi.
"Penandatanganan naskah kerjasama (MoU) ini merupakan wujud nyata peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baik bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur maupun bagi Kejaksaan Negeri OKU Timur," ungkap Bupati OKU Timur HM Kholid MD usai penandatanganan.
Kholid juga meminta kepada seluruh kepala OPD untuk dapat menjalin kerjasama dengan kejaksaan Negeri OKU Timur, dalam melaksanakan program kegiatan yang tertuang dalam DPA masing-masing OPD.
"Kita berharap dengan adanya MoU ini dapat menjadi momentum awal untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dan administrasi yang baik, sehingga tercipta God Government di Kabupaten OKU Timur," jelasnya.
Kerjasama tersebut kata dia, menunjukkan bahwa hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik.
"Adanya nota kesepakatan bersama (MoU) di bidang perdata dan tata usaha ini dibuat untuk membantu Pemerintah dalam penyelesaian masalah hukum. Pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya," katanya.
Sementara Kajari OKU Timur Suhartoyo SH Mhum mengatakan, selaku lembaga hukum, pihaknya tentu harus memberikan pelayanan hukum meskipun tidak diminta atau tidak ada kesepakatan.
"Maka kita terus melakukan pencegahan dengan cara memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum hingga ke tingkat desa mengingat desa masih banyak yang buta dengan hukum," jelasnya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Rabu (17/5) Kerjasama bantuan hukum"
Post a Comment