Bandar Narkoba Tertangkap Pesta Shabu
MUARAENIM, SRIPO---Tiga pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba tertangkap basah sedang pesta shabu-shabu di dusun IV, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, tepatnya didalam rumah Soriman alias Ansori, Rabu (12/4) sekitar pukul 01.00.
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni Soriman alias Ansori (34) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Feri Ardiansyah (28) warga Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim dan Jefriansyah Putra (26) warga Desa Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terbongkar pesta narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan sepak terjang pelaku Soriman alias Ansori yang sering mengadakan pesta narkoba dan tempat transaksi narkoba di rumahnya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar. Lalu petugas Polsek Gunung Megang dibawah pimpinan Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan SH, langsung melakukan pengepungan dan penggerebekan. Melihat ada anggota Polisi yang masuk rumah, sontak membuat ketiga pelaku kaget, dan pasrah sebab tidak sempat berbuat apa-apa karena sedang asyik menggelar pesta shabu. Kemudian petugas melakukan pengeledahan terhadap badan dan rumah pelaku dan berhasil menyita barang bukti berupa 76 paket Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp 20 ribu per paket, lima paket Narkotika Ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp 10 ribu rupiah per paket, dua bungkus besar Ganja kering yang dibungkus kertas koran, 11 paket kecil Narkotika jenis Shabu-shabu seharga Rp 100 ribu rupiah per paket, dua paket besar Narkotika jenis Shabu-Shabu yang dibungkus tisu warna putih, satu bal besar pelastik Klip/pembungkus, satu
unit timbangan digital besar warna putih, satu unit timbangan digital kecil, empat
buah bong /alat penghisap, satu buah pirex, enam unit Handphone, 11 buah korek Api Gas, satu buah tas sandang warna coklat merek Polo Star, satu buah tas sandang wrn hitam merek Lenovo,
MUARAENIM, SRIPO---Tiga pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba tertangkap basah sedang pesta shabu-shabu di dusun IV, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, tepatnya didalam rumah Soriman alias Ansori, Rabu (12/4) sekitar pukul 01.00.
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni Soriman alias Ansori (34) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Feri Ardiansyah (28) warga Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim dan Jefriansyah Putra (26) warga Desa Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terbongkar pesta narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan sepak terjang pelaku Soriman alias Ansori yang sering mengadakan pesta narkoba dan tempat transaksi narkoba di rumahnya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar. Lalu petugas Polsek Gunung Megang dibawah pimpinan Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan SH, langsung melakukan pengepungan dan penggerebekan. Melihat ada anggota Polisi yang masuk rumah, sontak membuat ketiga pelaku kaget, dan pasrah sebab tidak sempat berbuat apa-apa karena sedang asyik menggelar pesta shabu. Kemudian petugas melakukan pengeledahan terhadap badan dan rumah pelaku dan berhasil menyita barang bukti berupa 76 paket Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp 20 ribu per paket, lima paket Narkotika Ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp 10 ribu rupiah per paket, dua bungkus besar Ganja kering yang dibungkus kertas koran, 11 paket kecil Narkotika jenis Shabu-shabu seharga Rp 100 ribu rupiah per paket, dua paket besar Narkotika jenis Shabu-Shabu yang dibungkus tisu warna putih, satu bal besar pelastik Klip/pembungkus, satu
unit timbangan digital besar warna putih, satu unit timbangan digital kecil, empat
buah bong /alat penghisap, satu buah pirex, enam unit Handphone, 11 buah korek Api Gas, satu buah tas sandang warna coklat merek Polo Star, satu buah tas sandang wrn hitam merek Lenovo,
Uang sebesar Rp 302.000, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver, tiga butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek Gunung megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, ketiga tersangka diduga sebagai bandar dan pengedar dan memang cukup meresahkan warga desa setempat karena sering menjual dan mengedarkan narkoba di desa dan sekitarnya. Atas perbuatannya, ketika tersangka akan dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang tindak pidana membawa dan memiliki Senpi tanpa izin.(ari)
CAPTION FOTO :
Tiga Tersangka : Tampak ketiga pelaku bandar dan pengedar narkoba tertangkap tangan sedang melakukan pesta narkoba
di dusun IV, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, tepatnya didalam rumah Soriman alias Ansori, Rabu (12/4) sekitar pukul 01.00.
BB Narkoba 1,2,3 : Barang bukti narkoba
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek Gunung megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, ketiga tersangka diduga sebagai bandar dan pengedar dan memang cukup meresahkan warga desa setempat karena sering menjual dan mengedarkan narkoba di desa dan sekitarnya. Atas perbuatannya, ketika tersangka akan dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang tindak pidana membawa dan memiliki Senpi tanpa izin.(ari)
CAPTION FOTO :
Tiga Tersangka : Tampak ketiga pelaku bandar dan pengedar narkoba tertangkap tangan sedang melakukan pesta narkoba
di dusun IV, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, tepatnya didalam rumah Soriman alias Ansori, Rabu (12/4) sekitar pukul 01.00.
BB Narkoba 1,2,3 : Barang bukti narkoba
Terkirim dari Samsung Mobile
0 Response to "Bandar narkoba"
Post a Comment