Inspektorat OI Klaim Nihil Temuan Pungli
INDERALAYA--Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir (OI), Drs H Maulana Jamil menyatakan tidak menemukan indikasi maupun bukti adanya kegiatan pungutan liar (pungli) selama melakukan pengawasan internal di lingkup satuan kerja perangkat daerah setempat. "Sampai sekarang belum ada. Belum ada indikasi temuan aktivitas yang mengarah ke pungutan liar," ujarnya, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan tim inspektorat sejauh ini hanya sebatas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang diemban secara kelembagaan.
Artinya, papar Jamil, objek pengawasan hanya difokuskan di lingkup satuan kerja perangkat daerah di bawah organisasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, khususnya yang bersinggungan dengan urusan layanan publik. "SKPD-SKPD menjalankan sesuai tupoksinya, inspektorat juga menjalankan sesuai tupoksinya," ungkapnya. Terkait peran di tim saber pungli, pihaknya berharap pembentukan badan ad hoc beberapa waktu lalu bisa menjadi fungsi kontrol bagi seluruh sektor layanan publik daerah untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa memberatkan masyarakat.
"Ini untuk cipta kondisi layanan masyarakat menjadi lebih mudah, menjadi lebih transparan sehingga semua yang diurus masyarakat itu sesuai dengan aturan. Intinya jangan sampai nanti masyarakat merasa terbebani karena ada pungutan-pungutan yang tidak ada dasar aturannya," terangnya seraya menyebut pihaknya mengaku optimistis upaya preventif atau pencegahan terhadap praktik pungli oleh oknum maupun terorganisir sudah dilakukan oleh seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemkab Ogan Ilir.(cr7)
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Inspektorat OI Klaim Nihil Temuan Pungli"
Post a Comment