Sapi Hadang Laju Motor
* Pelaku Begal Dibekuk
MUARAENIM, SRIPO---Bermacam modus dilakukan penjahat untuk membegal motor. Salah satunya adalah dengan menghadangkan seekor Sapi untuk menghentikan laju kendaraan.
Seperti yang dialami oleh Karyawan PT. CMS (Ciwes Mandala Sakti) Dodi Ferando (20) warga Prabumulih, beberapa waktu yang lalu, menjadi korban begal yang dilakukan oleh Korizal Alias Kori (18) dan Riduan alias Iwan (yang sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (19/3) aksi begal tersebut terjadi pada hari Senin (25/7/2016) sekitar pukul 09.00. Pada saat itu, korban yang berkerja di PT CMS berangkat seorang diri dari Prabumulih mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam BG 6311 FAB dengan tujuan ke Desa Berugo untuk survey dan membagikan brosur promosi dari PT. CMS. Usai membagikan brosur di Desa Berugo, sekitar pukul 15.30, korban hendak keluar dari Desa Berugo menuju Desa Teluk Lubuk. Namun ditengah jalan tepatnya di Depan SD Negeri No 09 Belimbing, Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim,
datanglah dua orang pelaku dari arah sebelah kiri jalan sambil menarik sapi menyeberangi jalan sehingga menghadang laju kendaraan. Melihat hal tersebut korban spontan menghentikan laju kendaraan menunggu Sapi melintas. Namun tiba-tiba kedua pelaku melepaskan Sapi mereka, dan salah satu pelaku yang memegang senjata tajam jenis pisau mendekatinya sambil menodongkan kearah perut dan mengancam akan menusuknya jika melawan dan tidak menyerahkan hartanya. Melihat korban belum bergeming, lalu seorang pelaku lagi langsung mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek warna silver dari pinggang sebelah kirinya dan menodongkan kearah badan korban sambil memintanya untuk turun dari motor dan jika melawan akan ditembak.
Melihat ancaman tersebut, korban ketakutan dan pasrah ketika tas miliknya dipotong dan diambil oleh pelaku. Sedangkan pelaku yang memegang Senpira langsung mengambil alih stangn berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Riduan alias Iwan yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim. Sedangkan pelaku lainnya Korizal, cukup cerdik sehingga cukup pintar bersembunyi dari kejaran petugas. Dan ternyata selama pelariannya, pelaku Korizal diduga juga telah melakukan pencurian cabe dikebun milik H Pa'I. Mengetahui pelaku sudah berani keluar dari sarangnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desanya.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa tersangka Korizal ini, selain memang DPO dalam kasus begal, juga diduga terlibat dalam aksi pencurian Cabe di kebun milik H Pa'I. Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti milik korban Dodi yakni satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam BG 6311 FAB, satu buah kunci kontak sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam No. Pol BG 6311 FAB, satu buah helm warna hitam, satu buah tas sandang yang berisi satu lembar STNK sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam BG 6311 FAB, surat tilang sepeda motor, brosur undangan promosi PT. CMS, satu buah dompet warna coklat merk levis yang berisi satu lembar KTP milik korban, uang tunai Rp 13 ribu rupiah, satu lembar kartu pelajar SMA milik korban, dan satu buah handphone merk Nokia type 103 warna merah dan satu helai celana boxer warna hitam. Atas perbuatannya dalam perkara Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) tersangka akan dikenakan pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 ke 2 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Korizal alias Kori : Berfoto bersama Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin
* Pelaku Begal Dibekuk
MUARAENIM, SRIPO---Bermacam modus dilakukan penjahat untuk membegal motor. Salah satunya adalah dengan menghadangkan seekor Sapi untuk menghentikan laju kendaraan.
Seperti yang dialami oleh Karyawan PT. CMS (Ciwes Mandala Sakti) Dodi Ferando (20) warga Prabumulih, beberapa waktu yang lalu, menjadi korban begal yang dilakukan oleh Korizal Alias Kori (18) dan Riduan alias Iwan (yang sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (19/3) aksi begal tersebut terjadi pada hari Senin (25/7/2016) sekitar pukul 09.00. Pada saat itu, korban yang berkerja di PT CMS berangkat seorang diri dari Prabumulih mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam BG 6311 FAB dengan tujuan ke Desa Berugo untuk survey dan membagikan brosur promosi dari PT. CMS. Usai membagikan brosur di Desa Berugo, sekitar pukul 15.30, korban hendak keluar dari Desa Berugo menuju Desa Teluk Lubuk. Namun ditengah jalan tepatnya di Depan SD Negeri No 09 Belimbing, Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim,
datanglah dua orang pelaku dari arah sebelah kiri jalan sambil menarik sapi menyeberangi jalan sehingga menghadang laju kendaraan. Melihat hal tersebut korban spontan menghentikan laju kendaraan menunggu Sapi melintas. Namun tiba-tiba kedua pelaku melepaskan Sapi mereka, dan salah satu pelaku yang memegang senjata tajam jenis pisau mendekatinya sambil menodongkan kearah perut dan mengancam akan menusuknya jika melawan dan tidak menyerahkan hartanya. Melihat korban belum bergeming, lalu seorang pelaku lagi langsung mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek warna silver dari pinggang sebelah kirinya dan menodongkan kearah badan korban sambil memintanya untuk turun dari motor dan jika melawan akan ditembak.
Melihat ancaman tersebut, korban ketakutan dan pasrah ketika tas miliknya dipotong dan diambil oleh pelaku. Sedangkan pelaku yang memegang Senpira langsung mengambil alih stangn berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Riduan alias Iwan yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim. Sedangkan pelaku lainnya Korizal, cukup cerdik sehingga cukup pintar bersembunyi dari kejaran petugas. Dan ternyata selama pelariannya, pelaku Korizal diduga juga telah melakukan pencurian cabe dikebun milik H Pa'I. Mengetahui pelaku sudah berani keluar dari sarangnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desanya.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa tersangka Korizal ini, selain memang DPO dalam kasus begal, juga diduga terlibat dalam aksi pencurian Cabe di kebun milik H Pa'I. Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti milik korban Dodi yakni satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam BG 6311 FAB, satu buah kunci kontak sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam No. Pol BG 6311 FAB, satu buah helm warna hitam, satu buah tas sandang yang berisi satu lembar STNK sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam BG 6311 FAB, surat tilang sepeda motor, brosur undangan promosi PT. CMS, satu buah dompet warna coklat merk levis yang berisi satu lembar KTP milik korban, uang tunai Rp 13 ribu rupiah, satu lembar kartu pelajar SMA milik korban, dan satu buah handphone merk Nokia type 103 warna merah dan satu helai celana boxer warna hitam. Atas perbuatannya dalam perkara Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) tersangka akan dikenakan pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 ke 2 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Korizal alias Kori : Berfoto bersama Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin
Terkirim dari Samsung Mobile
0 Response to "Ini foto tsk korizal"
Post a Comment