Buy and Sell text links

Robiah Berpura-pura Muntah

Robiah Berpura-pura Muntah

INDERALAYA--Seorang perempuan bernama Robiah (44), diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI). Perempuan yang mengaku kesehariannya sebagai pedagang ini, Rabu malam (6/12) pukul 21.00, telah kedapatan memiliki narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu, saat melintasi jalan raya Palindra Km 35 Desa Ibul Besar Pemulutan. Ia pun tak bisa mengelak saat Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 46 butir serta dua paket seberat 2 gram diduga Narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik klip bening serta satu unit telepon selluler. 

Akhirnya, warga Lr Kedukan Bukit Palembang ini, digelandang petugas menuju Mapolres OI. Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan mengungkapkan, penangkapan perempuan yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini, berawal dari informasi yang diterima pihaknya yang menyatakan adanya seorang perempuan yang kerapkali menjual narkoba di arena orgen tunggal. Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikkan mengenai ciri-ciri yang dimaksud. 

Saat melintas di jalan raya Palembang-Inderalaya Desa Ibul Besar Pemulutan, Polisi menghentikan laju kendaraannya dan membawa Robiah kedalam mobil. Lalu, selama dalam perjalanan, ia terus-terusan memegang bagian dadanya dan berpura-pura ingin muntah dan seketika membuang dompet kecil. Dalih Robiah pun diketahui oleh petugas dan memeriksa dompet yang dibuangnya. Sontak, didalam dompet tersebut petugas menemukan narkotika jenis pil ekstasi serta sabu-sabu dan satu bungkus plastik klip bening. Akhirnya, ia pun tak bisa mengelak dan pasrah saat digiring petugas menuju Mapolres OI. 

"Kita berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Robiah yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat ini, anggota kita sedang melakukan pengembangan," tutur Kasat Res Narkoba Polres OI, Rabu (7/12). Dari pengakuannya narkoba itu, diperoleh dari rekannya inisial At, untuk selanjutnya dijual kepada pemakai yang sasarannya adalah pengunjung hiburan arena orgen tunggal.(cr7)

Teks photo : Robiah bersama barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 46 butir, dua gram diduga sabu-sabu dan satu bungkus klip bening, saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres OI.





Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Robiah Berpura-pura Muntah"