KPK Datangi Pemkot Pagaralam
*Gelar Workshop Pahami Gratifikasi.
PAGARALAM, SRIPO – Uapaya untuk menanamkan pemahaman terhadap definisi gratifikasi dan pengendalian gratifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sebagai narasumber dalam workshop pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati mengatakan, workshop Pemahaman Gratifikasi dan Pengendaliannya, didasari atas besarnya perhatian yang diberikan berbagai pihak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.
"Ini wujud nyata partisipasi masyarakat, yang menjadi pertanda bahwa rasa kepedulian terhadap penyelenggara pemerintahan daerah masih tinggi, guna mewujudkan kemajuan daerah secara bersama-sama," katanya.
Namun, di sisi lain, isu korupsi, kolusi dan nepotisme justru manjadi hantu bagi penyelenggara pemerintahan dan berpotensi menghambat pembangunan. Padahal, jika kita memahami prinsip dari korupsi berdasarkan konstitusi meliputi tujuh hal.
"Tujuh hal tersebut, yaitu kerugian negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, bantuan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi," jelasnya.
Diharapkan ke depan, perilaku yang mengarah pada kegiatan KKN dapat dihindari, sehingga aparatur sipil negara Kota Pagaralam menjalankan jabatan dan Tupoksinya sesuai dengan asas akuntabel, transparan, profesionalitas, berdayaguna dan berhasil guna.
"Hal ini agar tercapai good governance dalam perangkat daerah Pemerintah Kota Pagaralam khususnya, dan pelayanan pada masyarakat Kota Pagaralam pada umumnya," ujar Wako.(one)
*Gelar Workshop Pahami Gratifikasi.
PAGARALAM, SRIPO – Uapaya untuk menanamkan pemahaman terhadap definisi gratifikasi dan pengendalian gratifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sebagai narasumber dalam workshop pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati mengatakan, workshop Pemahaman Gratifikasi dan Pengendaliannya, didasari atas besarnya perhatian yang diberikan berbagai pihak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.
"Ini wujud nyata partisipasi masyarakat, yang menjadi pertanda bahwa rasa kepedulian terhadap penyelenggara pemerintahan daerah masih tinggi, guna mewujudkan kemajuan daerah secara bersama-sama," katanya.
Namun, di sisi lain, isu korupsi, kolusi dan nepotisme justru manjadi hantu bagi penyelenggara pemerintahan dan berpotensi menghambat pembangunan. Padahal, jika kita memahami prinsip dari korupsi berdasarkan konstitusi meliputi tujuh hal.
"Tujuh hal tersebut, yaitu kerugian negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, bantuan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi," jelasnya.
Diharapkan ke depan, perilaku yang mengarah pada kegiatan KKN dapat dihindari, sehingga aparatur sipil negara Kota Pagaralam menjalankan jabatan dan Tupoksinya sesuai dengan asas akuntabel, transparan, profesionalitas, berdayaguna dan berhasil guna.
"Hal ini agar tercapai good governance dalam perangkat daerah Pemerintah Kota Pagaralam khususnya, dan pelayanan pada masyarakat Kota Pagaralam pada umumnya," ujar Wako.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment