Warga Bisa Komplain Ke Dispenda.
// Jika Biaya PBB Tak Sesuai Nilai Bangunan.
EMPATLAWANG, SRIPO- Bagi warga di Empatlawang yang merasa jumlah besaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang dimiliki, Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda) Empatlawang saat ini memberi kesempatan bagi warga menyampaikan ke Dispenda secara langsung.
"Bisa di komplain ke bidang Pajak Bumi Bangunan di Dispenda," jelas Kepala Dispenda Empatlawang, Darno Bakar kepada Sripoku.com, Selasa(8/11/).
Darno menambahkan syaratnya warga harus melampirkan surat tanah dan bangunan maupun bukti otentik lainya ke Dispenda.
" kalau memang tidak sesuai mungkin biaya PBB lebih tinggi dibanding nilai bangunan, nanti kami rubah, sesuai dengan kondisi bangunan," jelasnya seraya mengatakan kemungkinan tidak sesuainya biaya PBB ini adanya kekeliruan petugas saat pendataan dilapangan.(cr27)
Keterangan foto: Kepala Dispenda Empatlawang, Darno Bakar.
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
0 Response to "Berita ada foto"
Post a Comment