Buy and Sell text links

Banmus Nyaris Ricuh, Ketua DPRD Tinggalkan Rapat
// Bermula Ketua DPRD Mengajak Rapat Tertutup

SEKAYU, SRIPO-- Suasana sedikit ricuh terjadi pada saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan DPRD Muba dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kericuhan tersebut terjadi setelah Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, yang memimpin rapat meminta dilakukannya rapat tertutup antara beberapa orang saja didalam ruangan Ketua DPRD Muba.

"Saya mengajak Plt Bupati, Sekda, dan Asisten I untuk melakukan rapat tertutup diruang saya setelah ini," kata Ketua DPRD Muba, Abusari Burhan, setelah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD Muba dan Bupati Muba terhadap Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2017, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Rabu (16/11).

Rapat tertutup yang dilakukan oleh Ketua DPRD Muba tersebut, membuat beberapa anggota DPRD angkat bicara kenapa rapat tidak dilakukan pada ruangan Banmus saja. Karena keputusan yang diambil oleh Ketua DPRD dinilai sepihak tanpa terlebih dahulu mendengarkan pendapat para anggota DPRD lainnya.

"Saya mengusulkan agar rapat tersebut dilakukan diruang Banmus saja, karena ruangan ketua tidak cukup untuk seluruh anggota dewas. Karena saya mempunyai hak untuk menyampaikan usulan agar rapat dilakukan secara terbuka," kata Anggota DPRD Muba, Rudi Hartono, pada saat mengajukan usulan agar rapat dilakukan diruangan Banmus.

Menurut Rudi, rapat yang dilakukan tertutup oleh Ketua DPRD dirasa ada yang janggal, lantaran diduga ada pembahasan mengenai pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan), tanpa persetujuan dari anggota DPRD terlebih dahulu.

"Kemungkinan rapat tertutup yang dilakukan tersebut membahas mengenai pelantikan Sekwan defenitif. Kami mengharapkan itu secara terbuka, tapi saya sebagai anggota punya hak menyampaikan itu tapi kenapa beliau marah-marah dan meninggalkan ruang rapat," ujarnya.

Disinggung, mengenai adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Muba, Rudi membantah hal tersebut. Mengenai wacana tersebut sama sekali tidak ada sama sekali. "Tidak ada wacana itu, seharusnya apapun keputusan anggota harus diikuti. Jangan segala keputusan itu hak dia seorang. Ada hak kolektif kolegial dimiliki anggota DPRD," jelasnya.

Pasca kejadian tersebut Ketua DPRD Muba, Abusari Burhan meinggalkan ruang rapat Banmus dan memasuki ruang kerjanya. Tidak lama berselang Abusari pergi dari DPRD Muba dengan mobil dinasnya dengan nomor BG 3 BG.

Sedangkan pada ruang rapat Banmus, rapat tersebut ditenangkan oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedy dan anggota DPRD Muba lainnya. Sehingga keributan yang sempat memanas diruang rapat Banmus DPRD Muba, bisa diredam.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Muba, Edy Haryanto, mengatakan bahwa perisitiwa yang terjadi merupakan kesalah pahaman saja, sehingga terjadi sedikit kericuhan. "Masalah itu hanysa Miss Komunikasi saja, dan tidak ada apa-apa. Sedangkan mengenai percepatan pelantikan Sekwan semuanya kita serahkan kepada Bupati," ungkapnya.

Terpisah, Plt Bupati Muba David BJ Siregar, tidak mau berkomentar terlalu banyak mengenai permasalahan tesebut. "Lebih baik tanya beliau saja, dan saya akan konsultasi terlebih dahulu," ujarnya. (cr13)

Foto diwarna : BAN, MUS
SRIPO/CR13
Ket foto : Suasana ruang rapat Banmus yang nyaris ricuh akibat Ketua DPRD Muba meninggalkan ruang rapat

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "