PT Pusri Fasilitasi Nikah Massal
PALEMBANG, SRIPO -- PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) melalui Yayasan Amil Zakat Pusri (Yazri), Rabu (26/10) memfasilitasi warga sekitar area operational perusahaan (Ring Satu) untuk menikah.
Ada 18 pasangan pengantin yang ikut dalam kegiatan nikah massal, yang diselenggarakan di Masjid Al-Aqobah 1, Kawasan Komplek PT Pusri.
Direktur Produksi PT Pusri, Filius Yuliandi saat hadir dalam acara nikah masal mengatakan, Ini kali pertama PT Pusri jadi fasilisator nikah massal.
Nantinya, kegiatan serupa akan jadi agenda rutin dari PT Pusri melalui Yayasan Yazri "Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami bagi masyarakat sekitar. Terlebih, untuk mereka mendapatkan kepastian hukum bagi pernikahannya. Kebanyakan pasangan yang ikut ini adalah mereka yang sudah menikah secara agama namun secara legalitas belum. Tentunya jika tidak dilegalkan, identitas kependudukan anak dan lainnya akan sulit " ungkapnya.
Pasangan yang menikah ini pun nantinya, Kata Filius akan tetap dibina oleh Yayasan Yazri dalam hal pemahaman agama.
Sebelumnya, 18 pasangan pengantin ini disurvei guna mengumpulan data, kemudian dilakukan sidang isbat di Pengadilan agama Palembang. "Surveinya sejak April lalu dan semuanya prosesnya kami fasilitasi secara gratis" Katanya.
Kedepan, lanjut Filius, peserta nikah massal pun akan pihaknya tambah sebanyak mungkin. "Untuk saat ini masih diwilayah kerja kita,yakni Lima pasangan dari Kecamatan Kalidoni Dan sisanya kdari kecamatan Ilir Timur II, tapi tak menutup kemungkinan juga akan digelar lebih besar lagi" tuturnya.
Nurdin, salah seorang peserta nikah massal mengatakan, senang difasilitasi oleh PT Pusri untuk melegalkan pernikahannya dimata hukum. "Saya sudah 24 tahun menikah, tapi baru 2016 ini pernikahan dilegalkan" ujarnya.(cr26)
0 Response to "PT Pusri Fasilitasi Nikah Massal (Foto di mang jek)"
Post a Comment