// Depri Ariansyah Pelaku Curas Dengan 11 Laporan
SEKAYU, SRIPO-- Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh Depri Ariansyah (21) warga Dusun I, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus terhenti setelah timah panas menembus kaki kiri dan kanannya, pada Senin (10/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditangkapnya Depri setelah lebih dahulu diamankannya M Afriansyah pada, Minggu (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun II, Komplek Talang Duku, Desa Teluk Kijing II. Dari sana didapatkan informasi mengenai keberadaan Defri yang telah melakukan curas terhadap korban Rusminah (55) warga Village IX, Teluk Kijing III, Muba.
Jajaran pihak kepolisian Polsek Lais yang telah mendapatkan keberadaan Defri langsung melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada dipondok bersama orang tuanya, waktu dilakukan penangkapan tersebut pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota.
Tembakan peringatan dilepaskan pihak Polsek Lais ke udara, tetapi tidak diharaukan oleh pelaku dan tetap melakukan perlawnan. Sehingga tim yang terjun kelapangan mengambil langkah tegas, dengan melumpuhkan dengan menembak pelaku pada kaki kiri dan kanannya.
Kapolsek Lais, Iptu Feryanto mengatakan penangkapan pelaku ini setelah pihak kita menerima laporan NO.POL : LP / B - 115/ IX / 2016 / SUMSEL / MUBA/ SEK LAIS, atas korban Rusminah. Dari sana dikembangkan dan berhasil diamankan satu pelaku yakni M Afriansyah, berkat keterangan dari pelaku masih terdapat satu pelaku lainnya.
"Setelah mendapatkan informasi dari M Afriansyah kita langsung mengejar pelaku Defri. Namun, pada saat hendak ditangkap ia mencoba melawan petugas, sehingga ia kita lumpuhkan dengan tembakan pada kiri dan kanannya, karena mengancam nyawa petugas saat itu," kata Feryanto, Senin (10/10).
Lanjutnya, setelah pelaku tersebut dilumpuhkan kita bawa ia kerumah sakit untuk dilakukan perawatan atas luka tembak pada kaki. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, terdapat 11 laporan atas kasus yang sama dilakukan oleh dirinya.
"Banyak sekali laporan terhadap pelaku ini, sekitar 11 laporan atas kasus 365 yang dilakukannya. Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Lais, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara, pelaku Depri mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut karena terdesak keperluan sehari-hari. "Hasil dari itu saya gunakan untuk keperluan sehari-hari pak," ungkapnya. (cr13)
Foto diwarna : DEP
SRIPO/CR13
Ket foto : Pelaku curas Depri Ariansyah pada saat diamankan di Polsek Lais.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment