Buy and Sell text links

Enam Kg Ganja Aceh Diamankan

Enam Kg Ganja Aceh Diamankan
* Ganja Disembunyikan Didekat Sangkar Burung
* Akan Berikan Reward Polisi Berprestasi
MUARAENIM, SRIPO---Ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah. Mungkin pepatah ini sangat tepat ditujukan kepada Nur Muhamad alias Anang (34) warga Jl Lingga Raya, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim ini.
Sebab sejak tahun 2011 lalu, tersangka sudah menjadi buruan Polres Muaraenim, Namun karena sangat licin dan pintar ia baru tertangkap bersama barang bukti sekitar enam kg ganja kering yang berasal dari Aceh di rumahnya, Kamis (20/10).
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba AKP Alhadi dan Kasubag Humas
AKP Arsyad Agus, mengatakan jika tersangka sebenarnya sudah menjadi Target Operasi (TO) Polres Muaraenim sejak tahun 2011 lalu. Namun setiap akan ditangkap, tersangka selalu bisa menghindar karena sering berpindah-pindah tempat. Dan setelah tidak ada kabar beritanya, pihaknya (Polsek Lawang Kidul), mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaannya. Lalu petugasnya dibawah pimpinan Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal SH dan Kanitreskrim Ipda Roby Monodinata SH, melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk mengetahui aktifitasnya. Setelah yakin barang bukti sudah berada ditangan tersangka, petugasnya langsung melakukan penggrebekan dirumah tersangka, dan berhasil menemukan sebuah karung warna putih yang disimpang dalam gudang disamping sangkar burung. Setelah diperiksa ternyata didalamnya berisi enam paket besar daun ganja kering dengan berat 5,8449 kg yang dibungkus dengan plastik lakban bening dan koran.
Atas temuan tersebut, kata Kapolres, sesuai hukum yang berlaku mengatakan
setiap orang tanpa hak melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg atau 5 batang. Maka sesuai pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bisa diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 milyar rupiah ditambah sepertiga.
"Saat ini, tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Dan pihaknya sangat bersyukur, lanjut Kapolres, dengan tertangkapnya kurir narkoba ini, setidaknya 36 ribu generasi muda bisa kita selamatkan, dengan asumsi setiap satu gram ganja bisa dibuat untuk satu linting ganja. Dimana setiap satu kg ganja bisa menghasilkan enam ribu linting. Dan atas prestasi ini, tentu petugas yang berprestasi baik polisi maupun sipil akan kita berikan reward yang setimpal.
"Kita tidak pandang bulu, siapapun yang berprestasi tentu akan kita berikan reward. Kemarin, Polantas yang berhasil mengamankan Sabu seberat 500 gram, telah kita berikan reward. Nanti hari Senin, akan kita upacarakan," ujar Kapolres.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka Nur Muhummad, bahwa ia hanya bertugas sebagai kurir, sedangkan pemasoknya ML warga Tanjungenim yang bekerja di Aceh. Barang haram tersebut, dikirim melalui jalur darat seperti travel, bis bahkan pernah dengan kendaraan roda dua. Sedangkan untuk harga ia membelinya Rp 2,5 juta perkg, dan biasanya ia akan jual lagi sebesar Rp 3 juta perkg. Untuk pangsa pasarnya ia jual ke daerah Kabupaten Muaraenim, OKU dan Palembang.
"Saya hanya kurir pak. Kalau ganja semuanya dipasok dari Aceh, tidak ada yang ditanam di sini," ujar ayah dua anak ini.(ari)
CAPTION FOTO :
Kurir Ganja 1,2 : Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan bersama jajaran perwira Polres Muaraenim, tersangka dan barang buktinya melakukan jumpa pers di Mapolres Muaraenim, Jumat (21/10).

Cat :
Foto ukuran besar sudah dikirim duluan tadi....lewat HP Samsung
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Warianto Curi 40 Tandan Buah Kelapa SawitWarianto Curi 40 Tandan Buah Kelapa Sawit SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Warianto (25) warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Mu… Read More...
  • Tiga Kakek Tertangkap Judi Togel SRIPOKU.COM, PALI---Kelakuan tiga orang kakek-kakek ini tidak patut dicontoh. Bukannya banyak beribadah tet… Read More...
  • BERITA PAGARALAM 2KPU Akan Lakukan Ini Bagi Parpol Peserta Pemilu 2019SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Menindaklanjuti putusan Mahkama Konstitusi (MK) Komisi Pemiliha… Read More...
  • Bangunan Islamic Kian Membahayakan*Warga Berharap Pembangunan di Percepat.MUARADUA, SRIPO--Terbengkalai selama lebih kurang 2 tahun dan akan dilanjutkan pada tahun 2018 ini b… Read More...
  • Copet Pasar Malam DibekukCopet Pasar Malam DibekukINDERALAYA--Jajaran Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), membekuk seorang pelaku copet yang kerapkali beraksi di area… Read More...

0 Response to "Enam Kg Ganja Aceh Diamankan"