Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 2

Pemutihan Pajak Pengurusan PKB Alami Meningkat 80 Persen

PAGARALAM, SRIPO – Warga Kota Pagaralam selaku Wajib Pajak (WP), terus memanfaatkan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan, yang menetapkan pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang selama ini menunggak pajak.

Puluhan pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat, yang menunggak pajak pun terlihat antre, berbaur dengan WP lainnya, mengurus pemutihan pajak kendaraannya di loket pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Pagaralam.

Totok (48), salah seorang pemilik kendaraan roda empat, yang telah mati pajak empat tahun mengatakan, sangat terbantu sekali dengan adanya program pemutihan pajak tersebut, mengingat kendaraan yang dimilikinya telah empat tahun menunggak pajak, sehingga kurang nyaman untuk terus dikendarai.

"Adanya kebijakan pembebesan denda pajak, yang dilaksanakan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel merupakam kesempatan, bagi kita untuk membayar pajak kendaraan yang sempat tertunggak," katanya.

Senada dikatakan Ical (45) WP lainnya, adanya program pemutihan pajak ini, membuat pihaknya bergegas mengurus pajak kendaraan, baik untuk membayar pokok Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) maupun melakukan pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kantor UPTD Dispenda Samsat Kota Pagaralam.

"Lumayan ada kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang diterapkan hingga akhir Desember 2016 nanti, kebijakan itu sangat membantu dan meringankan WP, karena menghemat pengeluaran kita untuk membayar denda pajak kendaraan," jelasnya.

Kepala UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kota Pagaralam, Eko Herdiansyah SE MSi melalui Kasi Penetapan Susanto SH mengatakan, sejak adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, jumlah WP yang melakukan pengurusan pajak, mengalami peningkatan yang cukup signifikan, jika dibanding dengan hari biasanya.

"Sekarang ini, paling sedikit petugas diloket pelayanan, mencatat ada 100 hingga 200 WP yang melakukan pengurusan pajak, baik itu PKB maupun BBN-KB, bisa kita presentasikan untuk peningkatan jumlah pengurusan pajak ini, mengalami peningkatan hingga 80 persen," ujar Santo.

Untuk pelayanan pihaknya membuka pelayanan dari pagi hingga pukul 16.00 WIB.

"Jadi kita imbau kepada masyarakat Kota Pagaralam, yang selama ini menunggak pajak kendaraan bermotor, untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut," imbauhnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita OKIHanura Belum Tentukan Hasil Survey Balonbup ·         Oktober Mendatang Baru Diumumkan KAYUAGUNG, SRIPO -- Dewan Pimpinan Cabang … Read More...
  • Katek fotoWarga Banyak Buat SIMEMPATLAWANG, SRIPO - Animo Masyarakat Kabupaten Empatlawang untuk memliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai tinggi, bukt… Read More...
  • Berita ada fotoJangan Tangkap Ikan Dengan Setrum dan Racun// Tebar 4000 Bibit Ikan di Sungai KeruhEMPATLAWANG, SRIPO - Sejumlah masyarakat, Kades dan Badan… Read More...
  • Foto idak pecahRasmin Gagahi Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil Tujuh BulanSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Meski sudah kakek-kakek, Rasmin (57) warga Talang Jepit, K… Read More...
  • Rasmin Gagahi Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil Tujuh BulanRasmin Gagahi Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil Tujuh BulanSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Meski sudah kakek-kakek, Rasmin (57) warga Talang Jepit, K… Read More...

0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"