Buy and Sell text links

Berita 2310.zie.dae

Pelayanan SIM Masuk Desa
- Satlantas Jemput Bola Layani Pembuatan SIM

MUSIRAWAS, SRIPO - ‎Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musirawas jemput bola ke desa-desa melakukan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, melalui program SIM Masuk Desa (Simade). Program Simade ini diluncurkan, mengingat banyak masyarakat yang tidak paham dengan mekanisme permohonan pembuatan SIM. Kurangnya pengetahuan dan jauhnya pemukiman masyarakat dari kantor Satlantas Polres Musirawas, juga menjadi alasan lain pihak Satlantas melakukan pelayanan SIM dengan mendatangi masyarakat secara langsung.
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasat Lantas AKP Budi Hartono Sutrisno didampingi Kanit Regident Ipda Narendra Agustian menjelaskan, selama ini sebagian masyarakat kurang paham mengenai mekanisme pemohonan sim. Selain itu, kesibukan dalam aktifitas sehari-hari dan jauhnya pemukiman masyarakat dengan lokasi pelayanan SIM. Karena itu, Satlantas Polres Musirawas bekerjasama dengan pihak pemerintah desa, turun langsung melakukan pelayanan SIM ke desa.
"Simade, merupakan program jemput bola yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Program ini, sebagai bentuk kepedulian Satlantas Polres Musirawas memberikan pemahaman hukum dan prosedur pembuatan SIM bagi masyarakat di perdesaan," kata AKP Budi Hartono Sutrisno, Minggu (23/10).
Dijelaskan, program Simade ini dilaksanakan, bisa untuk pembuatan atau pemohon SIM baru dan untuk perpanjangan SIM.‎ Untuk penerbitan SIM, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Bagi pemohon yang lulus tes tertulis dan praktek, bisa melakukan pembayaran administrasi sesuai ketentuan, di loket‎ pembayaran perbankan di Satlantas Polres Musirawas. Setelah itu, dilakukan pencetakan SIM.
"Pelayanan Simade perdana, kita laksanakan di Desa Durianremuk Kecamatan Muarabeliti.‎ Dimana, ada 50 pemohon SIM‎ ketika anggota Polantas datang kelokasi melakukan proses mekanisme pelayanan SIM. Semua kita layani sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes tertulis dan pelaksanaan praktek uji kendaraan," ujarnya.
Dikatakan, mekanisme penerbitan SIM, tentunya tidak semudah yang dipikirkan masyarakat. Hal ini harus melalui mekanisme‎, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap orang mungkin saja bisa menggunakan kendaraan, namun belum tentu layak untuk menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM.
"Bukan anggota Polantas yang menghambat, tapi untuk penerbitan SIM harus sesuai mekanisme. Seperti program Simade tahap pertama di Desa Durianremuk, yang benar-benar lulus sesuai mekanisme penerbitan SIM ada dua orang. Dimana, satu pemohon SIM C dan satu pemohon SIM roda empat," ujarnya.

Kepala Desa Durianremuk Kecamatan Muarabeliti, Surya mengatakan, masyarakat‎ sangat antusias dengan adanya program SIM masuk desa yang digulirkan Satlantas Polres Musirawas. Diharapkan, program ini berkesinambungan, khususnya di Desa Durianremuk. Sebab, dengan adanya program ini, masyarakat terbantu, dan memotivasi masyarakat untuk membuat SIM.
"Antusias masyarakat menjadi pemohon sim cukup tinggi, dengan adanya petugas yang datang langsung ke pemukiman. ‎Karena, kalau masyarakat datang sendiri ke Satlantas Polres, tentunya repot. Sebab mau ke Polres cukup jauh dan juga karena kesibukan masyarakat yang bekerja di ladang," katanya. (zie)

Ket foto
‎Anggota Satlantas Polres Musirawas mengawasi masyarakat Desa Durianremuk Kecamatan Muarabeliti melakukan uji praktek pemohon SIM, saat dilaksanakan program SIM masuk desa.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita 2310.zie.dae"