SEKAYU, SRIPO-- Uapaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam menyelesaikan setiap konflik agraria yang terjadi di Muba, akan dilakukan sangat serius. Pasalnya saat ini Pemkab Muba telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyelesaian kasus agraria dan sumber daya alam (P2KA SDA).
"Ya, pembentukan Satgas P2AK SDA ini adalah salah satu upaya Pemkab Muba dalam melakukan akselerasi penyelesaian sengketa agraria di Kabupaten Muba. Jadi Pemkab Muba menolak negara Abstain dalam setiap persoalan terutama persoalan terkait agraria," kata Plt Bupati Muba, Beni Hernedi.
Lanjutnya, terkait dengan program Reforma Agraria yang tengah digagas dan dicanagkan oleh Pemerintah pusat, yang ingin mewujudkan keadilan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfatan tanah dan sumber daya alam, Pemkab Muba sangat mendukung sekali program tersebut.
"Oleh karena itu, pembentukan Satgas P2KA SDA ini kedepan diharapkan dapat terjadi sinkronisasi dan koordinasi antara satgas dengan program Reforma Agraria dalam menekaan, mengatasi dan konflik yang ada. Jadi Satgas yang telah terbentuk ini agart dapat bekerja dengan baik setelah dibentuk," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Reforma Agrasia Nasional, Abed Nego Tarigan, mengatakan saat ini ada tiga permasalahan yang menjadi fokus sorotan. Permasalahan tersebut antara lain, ketimpangan lahan, konflik agraria, dan krisis desa, hal tersebut semakin meningkat disebabkan adanya bentrok kepentingan dan kebutuhan lahan untuk perkebunan.
"Mengatasi itu, pemerintah saat ini telah merencakanakan reforma agraria berbasis karakter ekologi desa, yakni desa sawah, desa perkebunan, desa hutan, desa pesisir dan pulau kecil, dan desa adat. Selain itu dalam mewujudkan kesejahteraan nasional, pemerintah telah memasukkan reforma agraria dalam kebijakannya, yakni berdikari di bidang ekonomi," ujarnya. (cr13)
Foto diwarna : AGR
Ket foto : Plt Bupati Muba Beni Hernedi pada saat membuka acara launching Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (Satgas P2KA SDA).
0 Response to " "
Post a Comment