Buy and Sell text links

Dewan Minta Tinjau HGU Perkebunan

Dewan Minta Tinjau HGU Perkebunan

INDERALAYA--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi Demokrat Hilmin Spd meminta kepada Plt Bupati Ogan Ilir (OI), HM Ilyas Panji Alam agar meninjau kembali status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan, khususnya perusahaan perkebunan yang berlokasi di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten OI. Hal itu diungkapkan Hilmin saat melontarkan interupsi diakhir rapat paripurna DPRD OI, Senin (15/8) di gedung DPRD OI Tanjung Senai Inderalaya. 

Menurut Hilmin, berdasarkan data yang ia peroleh dari masyarakat yang dikuatkan pihak BPN OI, perusahaan perkebunan karet PT BRK di Desa Rambang Kuang hanya memiliki HGU seluas 20 ha. Namun, kenyataannya, PT BRK sampai saat ini, ditemukan memiliki HGU mencapai lebih dari 40 ribu ha. "Untuk menghindari, dan dikhawatirkan terjadinya konflik komunal antara pihak perusahaan dengan warga. Jadi, kami minta kepada pak Bupati, untuk membentuk tim atau meninjau kembali status HGU perusahaan tersebut," pinta Hilmin. 

Disamping itu juga dikatakan Hilmin, berdasarkan peraturan menteri kehutanan, warga yang bermukim di sekitar lingkungan perusahaan diharuskan menerima bantuan melalui CSR, bantuan berupa plasma 20. Namun, kenyataannya perusahaan tersebut tidak menyalurkan bantuan tersebut kepada warga. 

Sementara itu, Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengatakan, pihaknya bersama wakil ketua DPRD OI, menyetujui permintaan fraksi Demokrat. Lanjut Ilyas didampingi Wahyudi selaku wakil ketua DPRD OI, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait adanya temuan itu dan nantinya Pansus akan dijadwalkan bersamaan dengan adanya laporan warga Desa Muara Penimbung yang merasa dirugikan akibat limbah perusahaan yang mengakibatkan ikan-ikan peliharaan warga mati mendadak.

"Insyaallah minggu depan akan kita jadwalkan pertemuan baik dengan pihak perusahaan maupun warga untuk membahas permasalahan tersebut," ujar Wahyudi. Sementara itu, Darwis selaku personalisasi PT BRK ketika di konfirmasi membantah tuduhan yang telah menyudutkan pihaknya itu dan sama sekali tidak benar. "Dana CSR perusahaan tetap kita salurkan kepada warga. Namun, mengenai HGU seperti biasa legal, dan sebagian saat ini masih dalam proses," tuturnya.(cr7)









Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dewan Minta Tinjau HGU Perkebunan"